Sangatta (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur periode 2009-2014, tak hadiri sidang paripurna yang digelar diruang sidang utama, Gedung DPRD, bukit pelangi, Selasa.
Hal itu terlihat ketika pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad meminta Sekretaris Dewan, Arief Yulianto untuk membacakan daftar hadir dewan yang terhormat.
"Rapat paripurna Ke XVI tahun 2014 dengan tiga agenda dihadiri dan ditanda tangani 16 orang anggota dewaN," kata Sekwan Arief Yulianto.
Dengan dihadiri dan ditandatangani 16 dari 30 anggota dewan yang terhormat periode 2009-2014, maka sesuai tata tertib (tatib) dewan rapat paripurna sudah kuorum sehingga dapat dilanjutkan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Alfian Aswad dengan didampingi wakil ketua Harjuna Ali, juga dihadiri wakil bupati Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Daerah, Ismunandar, para asisten dan pajabat SKPD serta forum koordinasi pemerintah daerah FKPD.
Rapat Paripurna yang hanya berlangsung sekitar 1 jam itu, dengan tiga agenda, masing-masing, Nota Pengantar Raperda Inisiatif Dewan Mengenai Pembentukan Otonomi Baru di Kabupaten Kutai Timur dengan dibacakan Shabaruddin Ketua Fraksi Perkasa DPRD Kutim.
Kemudian agenda kedua Nota Pengantar Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2015 dan Nota Pengantar Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014.
Pantauan ANTARA, dari 30 anggota Dewan periode 2009-2014, hanya hadir 14 anggota diantaranya, Alfian Aswad (Ketua DPRD), Harjuna Ali (Wakil Ketua), Kasmidi Bulang.
Kemudian Faisal, Davit Rante, Abdul Rais Sunta, Joni, Sugianto Mustamar, Agus Aras,Musa, Hatta dan Shabaruddin.
Sedangkan anggota dewan yang tidak hadiri sidang peripurna yakni, Isnorawati, Asty Mazar, Hj. Salma, Hj.UR.Firgasih, Piter Palinggi, Yulianus Palangiran.
Kemudian juga Harpandi, Mastur Djalal,Marden Asa, Syarifuddin Ham, Mansur,Muhammad Tim,Mahyunadi, H.Sudiyanto, Kadik.(*)