Sangatta (ANTARA Kaltim)- Alokasi dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada 2014 mencapai 10,24 miliar yang digunakan untuk membiayai pembangunan di berbagai sektor di Kutai Timur.
"Kalau tahun 2013 dana CSR KPC untuk pembangunan delapan desa di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp9,82 miliar, pada 2014 meningkat menjadi Rp10,24 miliar," kata Camat Bengalon Awang Jusnanta di Sangatta, Kamis.
Ia mengatakan realisasi dana program tanggung jawab sosial perusahaan PT KPC tahun 2013 yang mencapai Rp9,82 miliar telah digunakan untuk untuk pembangunan di berbagai sektor di delapan desa.
"Dana SCR KPC itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian dan kepemudaan serta program lainnya" katanya.
Menurut dia, delapan desa di Kecamatan Bengalon yang memperoleh bantuan CSR KPC tersebut adalah Desa Sepaso Induk sebesar Rp830 juta, Sepaso Selatan Rp800 juta.
Sementara untuk Desa Sepaso Barat sebesar Rp700 juta, Tebangan Lembak Rp750 juta, Desa Sepaso Timur Rp850 juta dan Muara Bengalon Rp650 juta.
Desa Sekerat memperoleh dana CSR PT KPC sebesar Rp800 juta, Keraitan Rp700 juta, Tepian Baru Rp550 juta, Tepian Induk Rp600 juta dan Desa Tepian Langsat sebesar Rp850 juta.
Ia mengatakan, bantua dana CSR untuk pembangunan desa-desa di Bengalon sudah dilaporkan kepada Pemkab Kutai Timur dalm hal ini Bupati saat kegiatan safari Ramadhan awal Juli lalu.
Dia mengatakan dana program CSR itu juga diberikan PT KPC pada tahun 2012 dengan realisasi sebesaar Rp1,6 miliar yang juga digunakan untuk sektor pendidikan, seperti membangun sejumlah gedung sekolah dan infrastruktur pendidikan serta kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Manager External Relaton PT KPC Hasrul Sani mengatakan realisasi dana CSR tahun 2013 sebesar Rp9,82 miliar itu untuk delapan desa di Bengalon.
PT KPC, kata dia, tidak saja memberikan dana CSR untuk Kecamatan Bengalon, tetapi di hampir semua kecamatan di Kutai Timur bahkan di luar kabupaten itu, untuk membantu pembangunan di bidang pendidikan, budaya dan ekonomi.
"Bahkan KPC setiap tahun mengalokasikan dana CSR sebesar Rp50 miliar untuk membantu masyarakat dalam bidang pendidikan, olahraga, kesehatan, UKM, seni dan budaya serta ekonomi kerakyatan," katanya.
Didampingi Superintendet Public Comunication PT KPC Yordhen Ampung, dia mengatakan sebagai perusahaan pertambangan setiap tahun meningkatkan alokasi CSR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat
PT KPC akan terus bekerja sama dengan pihak Pemkab dan DPRD serta masyarakat di Kutai Timur dalam melaksanakan pembangunan diberbagai bidang. (*)
Dana CSR KPC 2014 Rp10,24 miliar
Kamis, 17 Juli 2014 21:29 WIB
Kalau tahun 2013 dana CSR KPC untuk pembangunan delapan desa di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp9,82 miliar, pada 2014 meningkat menjadi Rp10,24 miliar,"