Sangatta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP)untuk mengisi kekosongan pimpinan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Alhamdulillah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri sudah memberikan persetujuan pelantikan delapan pejabat PTP Kabupaten Kutim,” kata Ardiansyah Sulaiman usai melantik di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/5).
Ia mengatakan sebelumnya pelantikan sempat tertunda karena harus menunggu beberapa surat yang menjadi dasar pelantikan. Ada tiga surat yang menjadi dasar dalam pelantikan pejabat PTP Pemkab Kutim.
Pertama surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1146/JP.00.00/03/2024 yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2024, dengan hal rekomendasi hasil seleksi terbuka dan hasil evaluasi kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kutim.
Kemudian surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1890/SJ yang diterbitkan tanggal 29 Maret 2024 terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat PTP di lingkungan Pemkab Kutim.
Selanjutnya surat dari PJ Gubernur Kalimantan Timur terbit pada tanggal 30 April 2024, Nomor 800.1.3.3/11425/BKD/III tentang persetujuan pengangkatan pejabat PTP di lingkungan Pemkab Kutim.
"Kepada pejabat yang dilantik agar benar-benar menjalankan amanah dengan baik. Hingga menciptakan sistem kerja yang sehat bagi setiap SKPD yang dipimpinnya.Saya berpesan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Menjaga kondusifitas di lingkungan kerja masing-masing serta menjaga marwah dan martabat Pemkab Kutim,” pinta Ardiansyah Sulaiman.
Adapun delapan pejabat PTP yang dilantik yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Fata Hidayat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Yuliansyah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Ronny Bonar Hamonangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Idham Cholid.
Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Basuki Isnawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nora Ramadani, Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ade Achmad Yulkafilah, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Achmad Junaidi.