Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat menggelar deklarasi pemilih pemula generasi Z-milenial, dalam rangka menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Deklarasi ini dilakukan secara serentak di 10 kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, dengan melibatkan siswa-siswi SMA/SMK/MA/sederajat yang sudah berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024," kata Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada pemilih pemula, khususnya generasi Z agar berpartisipasi aktif dalam pemilu. Deklarasi ini juga dipandu oleh perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim.
Dia berharap mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijak, sesuai dengan hati nurani, tanpa ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Disdikbud Kaltim juga menginginkan para pelajar menghindari isu-isu hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang yang bisa merusak demokrasi.
Ia menjelaskan kerja sama antara Disdikbud dan Kejati Kaltim dalam memberikan edukasi politik dan hukum kepada pelajar sudah berlangsung sejak lama. Sebelumnya, ada program Duta Pelajar Hukum, Duta Hukum, dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan nasionalisme di kalangan pelajar.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, pelajar-pelajar di Kalimantan Timur bisa menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas. Kami juga berharap mereka bisa menjadi agen perubahan positif bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono menyatakan bahwa deklarasi pemilih pemula dari generasi Z-milenial memberikan peran penting untung mendongkrak partisipasi pemilih di daerah ini.
"Kami melihat pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah dan masa depan bangsa. Kami berharap mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab," katanya.
Ia juga mengingatkan pemilih pemula harus mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam pemilu, seperti tidak melakukan golput dan tidak terlibat pelanggaran pemilu.
Kejati Kaltim, kata dia, akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pemilu agar pemilu bisa berjalan lancar, aman, dan demokratis.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Disdikbud Kaltim dan stakeholder lainnya untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada pemilih pemula," ujarnya.
"Deklarasi ini dilakukan secara serentak di 10 kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, dengan melibatkan siswa-siswi SMA/SMK/MA/sederajat yang sudah berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024," kata Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada pemilih pemula, khususnya generasi Z agar berpartisipasi aktif dalam pemilu. Deklarasi ini juga dipandu oleh perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim.
Dia berharap mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijak, sesuai dengan hati nurani, tanpa ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Disdikbud Kaltim juga menginginkan para pelajar menghindari isu-isu hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang yang bisa merusak demokrasi.
Ia menjelaskan kerja sama antara Disdikbud dan Kejati Kaltim dalam memberikan edukasi politik dan hukum kepada pelajar sudah berlangsung sejak lama. Sebelumnya, ada program Duta Pelajar Hukum, Duta Hukum, dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan nasionalisme di kalangan pelajar.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, pelajar-pelajar di Kalimantan Timur bisa menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas. Kami juga berharap mereka bisa menjadi agen perubahan positif bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono menyatakan bahwa deklarasi pemilih pemula dari generasi Z-milenial memberikan peran penting untung mendongkrak partisipasi pemilih di daerah ini.
"Kami melihat pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah dan masa depan bangsa. Kami berharap mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab," katanya.
Ia juga mengingatkan pemilih pemula harus mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam pemilu, seperti tidak melakukan golput dan tidak terlibat pelanggaran pemilu.
Kejati Kaltim, kata dia, akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pemilu agar pemilu bisa berjalan lancar, aman, dan demokratis.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Disdikbud Kaltim dan stakeholder lainnya untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada pemilih pemula," ujarnya.