Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, memberikan pembekalan penguatan kelembagaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Kami memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan di Kukar dalam pelatihan untuk pelatih untuk pengawas TPS pada Pemilu serentak 2024,” kata Hari di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu.
Dikemukakannya, pelatihan untuk pelatih ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pengawas TPS dalam mengawasi jalannya pemilihan umum.
Ia mengatakan bahwa pengawas TPS merupakan ujung tombak lembaga Bawaslu dalam menjaga transparansi dan cermat dalam pemilu.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawas TPS harus memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, serta menangani segala permasalahan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara. "Di sinilah peran pengawas TPS sangat diperlukan," ujar dia.
Menurut dia, pemahaman pengawas perlu dimaksimalkan dan harus menyamakan perspektif tentang transparan dan cermat dalam mengawasi jalannya Pemilu yang tinggal hitungan hari.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap sesi pemungutan dan penghitungan suara memiliki potensi-potensi pelanggaran yang harus dipahami oleh pengawas TPS.
Ia memberikan contoh-contoh potensi pelanggaran tersebut, seperti tidak adanya sumpah, pembukaan kotak suara tersegel di tempat dan waktu yang tidak sesuai, tidak adanya catatan terkait daftar pemilihan tambahan dan pemilih khusus, hingga tidak adanya pencatatan hasil pemungutan suara.
"Pengawas TPS menjadi garda terdepan untuk mengawasi kegiatan Pemilu terutama dari proses persiapan tempat pemungutan suara hingga arus logistik,” ungkapnya.
Hari juga menjelaskan bagaimana proses pencatatan hasil pemungutan suara dilakukan oleh Panwaslu kecamatan se-Kukar. Ia mengatakan bahwa hasil pencatatan dilakukan dengan menggunakan kertas Pleno yang disediakan oleh Bawaslu Kalimantan Timur.
Ia juga menegaskan bahwa hasil pencatatan harus disimpan dengan aman dan rapi hingga ditransmisikan ke kantor pusat Bawaslu Kaltim.
Pelatihan untuk pelatih ini merupakan salah satu bentuk upaya Bawaslu Kaltim untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Panwaslu kecamatan se-Kukar dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas TPS.
“Pelatihan untuk pelatih ini juga merupakan salah satu syarat untuk mempersiapkan Panwaslu kecamatan se-Kukar dalam menghadapi Pemilu serentak 2024,” kata dia.