Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meluncurkan aplikasi Amin App untuk mengkoordinasikan para saksi dari sukarelawan dalam rangka menjaga suara pasangan nomor urut 1 ketika berada di tempat pemungutan suara (TPS).
"Semua pejuang perubahan simpatisan bisa mendaftar di aplikasi Amin app, termasuk menjadi saksi. Karena kami sangat membutuhkan saksi-saksi dari para pejuang perubahan," kata Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Sabtu.
Syaugi mengatakan bahwa TPS pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 sangat banyak yaitu mencapai 823.220 yang tersebar di Indonesia dan juga luar negeri.
Menurut dia, dengan jumlah TPS tersebut, maka harus ada yang bisa mengawal dan menjadi saksi, agar suara pasangan nomor urut 1 aman sampai penghitungan.
Ia meminta kepada masyarakat agar mengambil gambar maupun video menggunakan telepon genggam masing-masing dan di masukan melalui aplikasi Amin App.
"Karena TPS yang kami kawal sebanyak 823.220, maka kami minta masyarakat seluruh di Indonesia dapat menjadi saksi di setiap TPS," katanya.
Selain itu menurut Syaugi, aplikasi Amin App juga berisikan sejumlah informasi terkait pasangan nomor urut 1 dan diharapkan dapat disebarkan kepada semua masyarakat terkait visi, misi dan gagasannya.
Dia juga meminta kepada sukarelawan agar terus menggaungkan perjuangan perubahan yang sedang dilakukan oleh pasangan AMIN.
"Kita gaungkan terus gerakan rakyat, harus digaungkan terus menerus. Meskipun pejuang perubahan ini tanpa dibayar tapi terus semangat. Karena bukan tak bernilai tapi karena mereka ini tak ternilai harganya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.