Nunukan (ANTARA Kaltim) - Mantan Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad yang manju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Hanura terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2014-2019.
Bupati Nunukan periode 2001-2006 dan 2006-2011 itu memperoleh suara tertinggi di antara caleg Partai Hanura di Daerah Pemilihan II Pulau Sebatik..
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bahtiar yang memimpin rapat pleno terbuka penetapan calon anggota legislatif dan jumlah kursi partai politik untuk DPRD Kabupaten Nunukan di Nunukan, Selasa, menyebutkan Abdul Hafid Achmad memperoleh 809 suara dari 2.994 total suara yang diperoleh partainya di dapil itu.
Istri Abdul Hafid Achmad, Hj Leppa, yang menjadi caleg Partai Hanura di Daerah Pemilihan I Pulau Nunukan juga berhasil lolos menjadi anggota DPRD kabupaten itu.
Hj Leppa yang menjabat Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nunukan itu memperoleh suara terbanyak dari 11 caleg Partai Hanura di dapil itu, yakni 1.162 suara dari total 4.112 suara partai.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, Partai Hanura memperoleh tiga kursi, masing-masing satu kursi di setiap dapil, sehingga diperkirakan mendapatkan jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan.
Pada Pemilu 2009, partai yang dipimpin Jenderal (Purn) Wiranto itu tidak memperoleh satu pun kursi DPR Nunukan. (*)
Mantan Bupati Nunukan Terpilih Jadi Anggota DPRD
Selasa, 13 Mei 2014 17:37 WIB