Samarinda (ANTARA Kaltim) - Partai Golongan Karya berhasil meraih 12 kursi di DPRD Kalimantan Timur, pada pemilu legislatif 2014 lalu.
"Pemilu legislatif 2014 ini merupakan hasil terbaik yang dicapai Partai Golkar Kaltim sebab kami berhasil unggul, baik melalui perolehan suara maupun kursi. Pada pemilu legislatif kali ini, kami berhasil meraih 12 kursi atau bertambah satu kursi dari pemilu 2009 dengan hanya 11 kursi," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Achmad Albert, kepada wartawan di Samarinda, Selasa.
Kursi terbanyak, kata Achmad, diraih dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat dengan empat kursi, kemudian dapil I yakni Kota Samarinda dengan dua kursi, dapil II Kota Balikpapan Partai Golkar juga meraih dua kursi serta di dapil V yang meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, juga berhasil meraih dua kursi.
Di dapil VI yang meliputi wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, Partai Golkar hanya meraih satu kursi untuk DPRD Kaltim. Begitu pula di dapil III meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, hanya meraih satu kursi.
Sementara, Partai Golkar Kaltim berhasil meraih dua kursi untuk DPR RI dengan 362.238 suara.
Secara terperinci, lanjut Achmad, di dapil I partai Golkar meraih 80.091 suara, di dapil II meraih 59. 525 suara, dapil III dengan 33. 373 suara serta di dapil IV dengan suara terbanyak yakni mencapai 132. 349 suara.
Di wilayah Provinsi Kaltara yang masuk dapil VI, Golkar Kaltim hanya meraih 36.170 serta 56.812 suara yang diraih di dapil V.
"Secara umum, Partai Golkar Kaltim berhasil menang di sembilan kabupaten/kota di Kaltim dan Kalimantan Utara dari 14 kabupaten/kota pada enam dapil," ujar Achmad Albert.
Berdasarkan hasil tersebut, lanjut Achmad Alber, Partai Golkar berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD di sembilan kabupaten/kota, termasuk sebagai Ketua DPRD Kaltim.
"Dalam sistem pemilu, partai pemenang pemilu akan menempatkan kadernya sebagai ketua DPRD," ujar Achmad Albert. (*)