Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tuntutan peningkatan kesejahteraan buruh mencapai puncak pada Hari Buruh Nasional yang diperingati 1 Mei. Serentak global, jutaan buruh menyuarakan beragam keinginan agar nasib mereka bisa lebih baik. DPRD Kaltim lewat Sudarno, anggota Komisi IV menjadi yang paling vocal mengkritisi hak buruh yang menurutnya hingga kini masih banyak yang belum terpenuhi.
“Contohnya cuti hamil, melahirkan, menyusui serta yang terpenting ialah cuti haid. Seharusnya diberikan waktu yang cukup lama bagi kaum wanita. Saya rasa hal tersebut belum pernah diberikan pada kaum wanita. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan kaum buruh wanita masih perlu perhatian lebih,†tegas Darno.
Darno juga prihatin akan nasib kaum buruh yang bekerja di swalayan dan pusat perbelanjaan. Menurut Darno mereka berkewajiban delapan jam untuk terus berdiri dan melayani para pengunjung.
“Coba seandainya para pemilik modal yang diperlakukan seperti itu? Apa mereka mau? Tentu saja tidak. Saya harap para pemilik modal harus memberikan peraturan yang lebih manusiawi untuk karyawannya,†ucap politikus PDI P ini.
Darno juga menyetujui agar kaum buruh terus menuntut haknya hingga para pemilik modal sadar akan perlakuannya yang tidak adil pada buruhnya. Darno sangat menyayangkan akan eksploitasi terhadap kaum buruh baik dari pemerintah maupun pihak swasta. Darno mengingatkan kata-kata dari Bung Karno agar tidak ada lagi manusia yang mengeksploitasi manusia lainnya.
Menyinggung mengenai UMP (upah minimum provinsi) yang masih 1.752.073 menurut Darno nominal tersebut masih belum layak untuk standar kehidupan di Kaltim. “Seharusnya sudah naik menjadi tiga jutaan. Bagaimana mereka mau meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga kalau gajinya masih sangat kurang. Untuk para pengusaha sebaiknya jangan terus mengeluh. Karena yang harus lebih dipikirkan ialah kesejahteraan buruhnya.
Bagaimana usahanya akan sejahtera apabila kesejahteraan para buruhnya masih jauh dari layak,†ucap Darno miris.
Darno memaparkan bahwa KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang diperoleh para buruh saat ini baru tercapai 64% sedangkan untuk hidup sejahtera membutuhkan pencapaian hingga 80%.
“Buruh harus terus menuntut hak-haknya kepada pemerintah maupun para pemilik modal. Karena kalau tidak diingatkan maka kesejahteraan para buruh tidak akan terus terpenuhi. Sedangkan para pengusaha selalu menikmati hasil dari produktifitas yang dilakukan para buruh. DPRD menurutnya terus mendukung pergerakan buruh dalam penuntutan hak-haknya mencapai keadilan,†pungkas Darno. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)
UMP Belum Layak untuk Standar Hidup Kaltim
Kamis, 1 Mei 2014 20:20 WIB