Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kucuran dana beasiswa Kaltim Cemerlang yang diklaim berhasil oleh pemerintah, justru mengundang beragam respons negatif di beberapa tempat dan oleh beberapa kalangan. Seperti kurang meratanya distribusi program itu di beberapa daerah terpencil yang notabene lebih membutuhkan. Proses online yang menjadi salah satu syaratnya dianggap memberatkan siswa di daerah tertentu.
Bahkan DPRD beberapa kali mengundang instansi terkait setelah ada laporan ketidakjelasan dan tidak transparannya pengelolaan dan pembagian program itu.
Untuk itulah DPRD Kaltim menegaskan agar siapapun yang mengelola program itu harus lebih memikirkan akses kemudahan bagi siswa yang berada di wilayah tertentu. Termasuk membuat laporan yang transparan terkait prosesnya agara semua pihak terkait bisa mengetahui jelas kondisi rilnya.
Demikian disampaikan Sudarno, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim berkait peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei.
"Masukan untuk kita semua anggaran pendidikan kita yang masuk dalam program beasiswa distribusinya tidak jelas, tidak lengkap, bahkan hanya orang pemerintah provinsi atau bahkan segelintir orang saja yang tahu. Proses sosialisasinya juga masih terdapat kelemahan," ungkap Sudarno.
Menurut politisi PDI-P ini, terkait program itu, bagi Komisi IV menjadi keharusan menindaklanjutinya supaya distribusi beasiswa dapat benar-benar transparan dan diperoleh anak-anak kurang mampu yang ada di Kaltim.
"Ini sesuai temuan hasil reses DPRD Kaltim pada beberapa kesempatan. Beasiswa itu memang belum merata. Harusnya, benar-benar terkelola dengan baik, serta distribusinya dapat bermanfaat bagi anak-anak kurang mampu di Kaltim," pinta Sudarno.
Senada dengan Sudarno, Mudiyat Noor koleganya di Komisi IV DPRD menyebutkan Pemerintah Provinsi Kaltim diketahui mengucurkan dana Rp 85 miliar untuk peningkatan kualitas pedidikan dimana dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pendidikan guru senilai Rp 15 miliar dan beasiswa pelajar dan mahasiswa Rp 70 miliar. Selain itu gubernur, bupati/wali kota se Kaltim juga telah mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
Pemprov Kaltim maupun pemkot/pemkab juga bertekad mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD, sehingga total anggaran pendidikan di Kaltim mencapai Rp 4,8 triliun.
"Semuanya dihimpun dari APBD provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim. Seluruh kepala daerah di Kaltim menandatangi MoU dengan Gubernur Kaltim disaksikan Menteri Pendidikan Nasional. Sehingga DPRD merasa perlu menekankan agar peserta didik di jenjang pendidikan hingga tingkat SMA dan SMK tak perlu dibebani biaya operasional pendidikan, alias pendidikan gratis," beber Mudiyat. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)
Distribusi Beasiswa Kaltim Cemerlang Dinilai Tak Merata
Kamis, 1 Mei 2014 20:11 WIB