Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur berencana membangun jalan layang (fly over) di turunan Rapak atau Simpang Muara Rapak guna mengurangi angka kecelakaan beruntun di lokasi itu karena tingginya kemiringan jalan, termasuk untuk mengurangi kemacetan.
"Pembangunan fly over di Simpang Muara Rapak, desainnya atau detail engeneering design (DED) sudah diselesaikan, termasuk maketnya juga sudah tuntas sehingga tinggal melakukan pembebasan lahan yang dapat dilanjutkan dengan pembangunan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Suseno di Balikpapan, Sabtu.
Ia mengatakan, rencana pembangunan fly over merupakan bagian dari arus jalan yang menghubungkan antarprovinsi, sehingga Pemprov Kaltim dan Kementerian Pekerjaan Umum juga harus ikut memikirkan rencana pembangunannya.
Sedangkan untuk sementara atau sebelum pembangunan fly over dilakukan, maka untuk meminimalisir bahkan menghindari terulangnya kecelakaan di jalur itu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Balikpapan harus makin sering melakukan razia truk bermuatan berat.
Selama ini, kata Suseno, pembatasan jalan bagi truk bermuatan berat di siang hari dilarang karena pada jam itu lalu lintas cukup padat, sedangkan kecelakaan beruntun yang disebabkan oleh truk bermuatan berat terjadi di luar jama larangan jalan.
Menurut dia, truk besar tidak diperkenankan melewati turunan Muara Rapak saat jam sibuk. Truk yang akan menuju pelabuhan, diarahkan lewat Somber atau lewat Jalan MT Haryono karena Simpang Muara Rapak merupakan jalur padat.
"Untuk menghindari truk meliwati Rapak, sebenarnya bisa dengan memindahkan proses bongkar muat kapal roro dan logistik di Pelabuhan Semayang ke Terminal Peti Kemas Kariangau," ujarnya.
Selain itu, kata dia, bisa juga dengan membangun terminal barang demi mengurangi peredaran kendaraan besar di dalam kota, kedua rencana tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan.
Rencananya, menurut dia, terminal barang akan berfungsi sebagai kargo, yakni untuk memecah muatan dari kendaraan besar ke kendaraan kecil yang kemudian didistribusikan ke beberapa titik dalam kota.
Terminal angkutan barang terletak di jalan penghubung antara Jl Projakal Km 5,5 menuju jalan Km 13 Kariangau. Pada 2014 ini Dinas Pekerjaan Umum sudah mengalokasikan Rp1 miliar untuk pembebasan lahan di jalan tersebut, tetapi belum untuk penkerjaan fisik jalan.
Dia mengatakan bahwa angka kecelakaan di Balikpapan tiap tahun terjadi ratusan kali, terutama di daerah-daerah yang rawan dan macet. Untuk 2010 angka kecelakaan di Balikpapan terdapat 318 kasus, 2011 sebanyak 322 kasusu, dan pada 2012 terdapat 266 kasus.
Sedangkan daerah yang rawan kecelakaan dan kemacetan antara lain di Simpang Km 5,5, Simpang Batu Ampar, Simpang Muara Rapak, Puskib, Kawasan Damai, Balikpapan Permai, depan Balikapan Center, dan depan Pelabuhan Semayang. (*)