Paser (ANTARA) - Komisi I DPRD Paser Kalimantan Timur akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi peraturan daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan melihat realisasi pendapatan yang dicapai.
"Secara teknis, pengawasan dilakukan dengan memantau progres pendapatan berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) ang dikeluarkan pemkab," Kata Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra, di Tanah Grogot, Paser, Kamis.
Merujuk laporan realisasi anggaran, lanjut Hendra, akan terlihat bagaimana pengaruh perda terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
"Dari laporan itu juga diakan diketahui apakah target dan realisasinya sudah sesuai," ujarnya tentang pengawasan yang akan dilakukan secara lengkap dan menyeluruh itu.
Laporan realisasi anggaran merupakan laporan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Laporan itu berisi target dan realisasi pendapatan dan belanja berdasarkan APBD yang telah disahkan pada tahun berjalan. (ADV)
Baca juga: DPRD Paser ikuti sosialisasi peningkatan kesadaran anti-korupsi