Samarinda (ANTARA) -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada menggelar kelompok diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI).
"Diskusi ini mengoptimalisasi peran, tugas, dan fungsi seluruh stakeholder serta mengatasi masalah yang dihadapi pada saat penanganan orang dengan masalah kesehatan jiwa di kabupaten/kota," kata Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, Indah Puspitasari saat FGD di Hotel Mercure Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan, SIHATI adalah sistem yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan jiwa dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit jiwa dengan melibatkan berbagai sektor terkait seperti Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan lain-lain.
"SIHATI ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, holistik, dan berkelanjutan kepada orang dengan gangguan jiwa, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan, rehabilitasi, hingga pemulangan dan pemantauan," ujarnya.
Menurut Indah, SIHATI juga dapat membantu mengatasi masalah-masalah yang sering muncul dalam penanganan orang dengan masalah gangguan kesehatan jiwa, seperti administrasi kependudukan, pembiayaan, dan pemulangan.
"Kami tidak bisa merawat mereka yang gangguan jiwa tanpa ada penjamin atau keluarga yang bertanggung jawab. Kami juga harus memastikan bahwa mereka memiliki identitas dan BPJS," jelasnya.
Kalau tidak ada, imbuh Indah, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membuatkan administrasi kependudukan. Setelah mereka sembuh dan pulang, kami juga harus memantau perkembangan mereka melalui puskesmas atau dinas sosial.
Indah menyebutkan SIHATI sudah mulai diterapkan sejak tahun 2021 di Kota Samarinda yang memiliki jumlah orang dengan masalah gangguan jiwa cukup banyak.
Ia mengaku awalnya ada kendala dalam koordinasi antara berbagai sektor terkait, tetapi seiring berjalannya waktu, semua pihak sudah saling memahami dan mendukung.
"Alhamdulillah, hasilnya cukup baik. Kami bisa menurunkan angka rawat inap orang dengan gangguan jiwa dari rata-rata tiga bulan menjadi 20 sampai 21 hari," ungkapnya.
Hal itu karena pihaknya sudah menggunakan terapi dan rehabilitasi yang lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kami juga bisa meningkatkan kualitas hidup setelah mereka pulang.
"FGD ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan sharing antara stakeholder terkait dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa di Kaltim. Selain itu, juga dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk penyempurnaan SIHATI di masa mendatang," kata Indah.
Sementara FGD tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Samarinda Irwan Kartomo, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Samarinda Osa Rafshodia, dan Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Samarinda Suwarno.
Dalam paparannya mereka membagikan pengalaman dan tantangan dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa melalui SIHATI. (Adv)