Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta dana bantuan keuangan ( Bankeu) untuk pemerintah desa bisa dimanfaatkan untuk program penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak yang terjadi di wilayah desa.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan penanganan penyakit kurang gizi pada anak tersebut telah menjadi program prioritas secara nasional, sehingga harus mendapatkan dukungan lintas pemerintahan termasuk pemerintahan desa.
“Harapan kita bantuan keuangan tahun depan difokuskan pada program stunting. Khususnya, bagi keluarga yang berisiko dan penderita stunting. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” pesan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Senin.
Sekda memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada 841 Pemerintah Desa se Kaltim pada 2024.
Bahkan, direncanakan alokasi Bankeu bagi desa dari Pemprov Kaltim dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya.
Meski demikian, Sekda tidak melarang penggunaan bankeu tersebut untuk kebutuhan penting yang telah diprogramkan oleh Pemerintah desa, asalkan fokus dan tidak disalah gunakan.
Ia mengatakan selain penanganan stunting, program lainnya yang dikira mendukung pembangunan pemerintah desa dan masyarakat, seperti bidang pendidikan
"Apabila, program telah ditetapkan dalam perencanaan, maka harus tepat sasaran," tegasnya.
Sesuai program prioritas secara nasional, maka bantuan keuangan Pemprov Kaltim kepada desa difokuskan pada pengentasan stunting.
“Jadi, memang harus ada rambu-rambunya, sehingga, tidak asal mengeluarkan anggaran, apalagi untuk kegiatan yang tidak menyentuh langsung persoalan vital di masyarakat," pesan Sri Wahyuni. (Adv/Diskominfo Kaltim)