Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, mencoret sekira sekitar 5.000 nama warga yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan iuran dibayarkan Pemkot Balikpapan.
"Kami baru verifikasi ulang data tersebut. Mereka tetap menjadi peserta BPJS namun iurannya tidak lagi dibayarkan Pemkot melalui APBD," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan drg Dyah Muryani, Rabu.
Dana yang dianggarkan Pemkot untuk iuran mereka yang dicoret ini akan dialihkan kepada warga yang benar-benar layak dibantu dan belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang dicoret namanya dari daftar yang iurannya dibayarkan Pemkot itu dapat menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara mandiri juga.
Bahkan, menurut drg Dyah, sebagian dari warga tersebut sudah mentas dari kemiskinan karena sudah mendapatkan pekerjaan dan iurannya ditanggung oleh tempatnya bekerja.
Ia menjelaskan awalnya ribuan warga Balikpapan itu terdaftar sebagi peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Itu data tahun-tahun sebelumnya, ternyata selain ada perubahan kriteria, juga ada data-data baru. Mereka sekarang dianggap sudah mampu," terangnya.
Iuran BPJS Kesehatan memang bisa dianggap cukup murah. Untuk layanan kelas III di rumah sakit pemerintah�yang biayanya ditanggung pemerintah bagi warga miskin, hanya diminta iuran Rp25.500 per orang per bulan. Untuk lima orang anggota keluarga, termasuk kepala keluarga, hanya Rp127.500.
Ia juga menyebutkan, dari data DKK, sebelum verifikasi data, di Balikpapan ada 17.000 warga miskin. Dari jumlah itu, baru 10.000 yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Setelah verifikasi data, dengan berkurang 5.000 nama peserta setelah pencoretan, secara bertahap dimasukkan nama-nama baru dari yang sebelumnya belum tertanggung.
"Untuk tahun 2014 ini ada dana Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan," kata drg Dyah.
Untuk warga miskin yang belum tertanggung BPJS Kesehatan, tetap dibantu melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov).
Data BPJS Kesehatan menyebutkan, sementara ini dari 500 ribu lebih warga Kota Minyak, baru 150 ribu jiwa yang menjadi anggota BPJS Kesehatan. Termasuk di dalam jumlah itu adalah PNS, TNI-Polri.
BPJS Kesehatan bekerjasama dengan 11 rumah sakit di Balikpapan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Berdasarkan besaran iurannya, warga miskin mendapat pelayanan di kelas III. Untuk PNS dan TNI-Polri dilayani berdasarkan golongan-ruang dan pangkatnya.
Dari seluruh rumah sakit itu, ada 30 dokter yang menangani untuk mengobati 155 jenis penyakit yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan.
"Termasuk juga yang mengalami gangguan jiwa," kata Kepala DKK drg Dyah Muryani.(*)