Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengaku belum menerima laporan terkait adanya rangkap jabatan kepala desa di Kabupaten Paser yang juga menjadi Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Sampai saat ini saya belum menerima laporan adanya kepala desa yang juga menjadi Ketua Panwascam, kalu memang itu benar, hal itu tidak boleh karena kepala desa adalah kepala pemerintah di tingkat desa," ucap Ketua Bawaslu Kaltim Chairul Akbar di Samarinda, Jumat.
Sebelumnya, atau pada 7 Maret 2014, Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zainal Abidin mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan secara resmi masalah tersebut kepada Bawaslu Kaltim agar dapat diproses.
Menurut Chiarul Akbar, penyelenggara pemerintahan tidak diperkenankan menjadi anggota Panwascam, apalagi sebagai ketua karena dikhawatirkan tidak objektif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu maupun peserta pemilu.
Kepala desa yang merangkap sebagai Ketua Panwascam itu adalah Iqbal Prawira, Kepala Desa (Kades) Mendik Karya. Iqbal juga merangkap jabatan sebagai Ketua Pangawas Kecamatan Long kali.
Saat dikonfirmasi 7 Maret lalu, Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zainal mengaku sudah mengirimkan surat ke Bawaslu Kaltim, sehingga yang bisa dilakukan pihaknya adalah menunggu kabar dari Bawaslu Kaltim terkait laporan yang sudah disampaikan tersebut karena yang berhak memutuskan adalah Bawaslu Kaltim.
Dikatakan Zaenal, Ketua Panwascam Long Kali Iqbal Prawira terpilih sebagai anggota Panwascam sebelum dia mengikuti pemilihan kepala desa dan kini menjabat sebagi Kepala Desa Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Paser.
Setelah terpilih menjadi Kades Mendik Jaya dan rangkap jabatan, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) setempat dan warga memprotes karena dikhawatirkan tingkat objektivitas dalam Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang.
Bahkan protes juga pernah disampaikan oleh Irwan Jaya, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Long Kali pada acara Sosialisasi Pemilu 2014 yang diselenggarakan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik di gedung pertemuan Kelurahan Long Kali.
Menurut Irwan, masalah tersebut sudah lama diprotes sejumlah warga dan sudah dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Paser, tetapi hingga kini belum ada tindakan sehingga banyak pihak yang khawatir tentang kenetralan Panwascam dalam menyukseskan Pemilu. (*)