Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menerima minuman keras selundupan dari Malaysia yang ditangkap prajurit Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infrantri 100/Raider.
Kepala Bea Cukai (BC) Kabupaten Nunukan Bambang Wicaksono di Nunukan, Kamis, membenarkan pihaknya telah menerima minuman keras asal Malaysia dalam bentuk botolan dan kaleng berbagai jenis yang ditangkap prajurit satgas pamtas, Rabu (19/3) dari dua kapal laut di Pelabuhan Internasional Tunon Taka.
Ia mengatakan, penyerahan barang bukti yang jumlahnya mencapai ratusan botol dan kaleng itu dilakukan di Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Rabu (19/3).
"Memang benar kami sudah menerima minuman keras miras yang diselundupkan dari Malaysia yang ditangkap dsan disita oleh Satgas Pamtas di Pelabuhan Tunon Taka kemarin," katanya.
Ia menilai tindakan prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider yang melakukan penangkapan minuman keras asal Malaysia dari dua kapal laut KM Purnama Eksepres dan KM Malindo Ekspress sudah tepat karena dibongkar pada subuh.
Dia mengatakan, barang bukti miras yang diserahkan tersebut sebanyak 726 botol dan kaleng dalam berbagai jenis.
"Apabila semua unsur-unsur pelanggaran atau penyelundupan telah terpenuhi maka akan ditindaklanjuti dengan penyidikan terhadap seorang anak buah kapal (ABK) KM Purnama Ekspress berinisial Os (29) yang dapat dijadikan sebagai tersangka.
Bambang Wicaksono mengatakan, pihaknya masih mendalami soal upaya penyelundupan dari Malaysia yang dilakukan Os apakah telah seringkali dilakukan atau baru pertama kali ini.
"Kita akan dalami kasus ini, apakah yang bersangkutan telah seringkali melakukan penyelundupan minuman keras atau baru pertama kali ini," bebernya.
Minuman keras hasil tangkapan Prajurit Satgas Pamtas yang diserahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan adalah 216 kaleng jenis carlsberg, 336 kaleng merek royal stout dan 84 botol ukuran besar dan kecil merek red bull, 18 botol merek benson di KM Malindo Ekspres dan 72 kaleng merek carlsberg di KM Purnama Ekspres.
Sebelumnya Komandan Satgas Pamtas Yonif 100/Raider Letkol Inf Safta Feriansyah melalui Perwira Seksi Teritorial, Lettu Inf Abraham Prihadi mengatakan, penangkapan miras asal Malaysia tersebut merupakan hasil pengintaian terleih dahulu di sekitar Pelabuhan Internasional Tunon Taka sejak pukul 22.00 WITA.
Selanjutnya baru sekitar pukul 03.45 WITA dilakukan pemeriksaan setelah sebelumnya dicurigai adanya kegiatan pada kapal resmi angkutan WNI dari Nunukan-Tawau Malaysia. (*)