Paser (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot saat ini sedang menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) .
“Penilaian dilakukan selama empat hari dari tanggal 3-6 Oktober 2023,” kata Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Hadiwijaya, Kamis (5/10).
Ia mengatakan penilaian dilakukan oleh tim KARS secara daring dan dilanjutkan survei lapangan.
“Saat ini tim surveyor KARS sedang melakukan peninjauan lapangan selama dua hari, hingga besok,” katanya.
Hadiwijaya menjelaskan penilaian oleh tim surveyor KARS tersebut meliputi tiga aspek yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan.
“Mereka mengecek fasilitas kesehatan, standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana lainnya,” kata dia.
Menurutnya tim KARS juga menguji kecepatan layanan hingga upaya tanggap terhadap kesalahan layanan.
“Intinya standar layanan harus dibuat ketat seperti SOP saat pendaftaran atau waktu yang dibutuhkan untuk penanganan pasien," kata Hadiwijaya.
Tim KARS juga menguji bagaimana kecepatan layanan pemberian obat, pelayanan emergency, hingga upaya meminimalisir resiko salah operasi. Semuanya harus memenuhi standar keselamatan pasien yang terukur.
Dikemukakannya beberapa bulan terakhir RSUD Panglima Sebaya telah melakukan penyempurnaan dengan memperbaiki fasilitas penunjang, dokumen tata kelola, dan ketenagaan.
“Semua dibenahi, dilengkapi dan dievaluasi karena semua diminta untuk diperlihatkan saat penilaian lapangan,” ujarnya.
Hadiwijaya menuturkan penilaian dilakukan untuk mempertahankan status akreditasi B sekaligus persyaratan dapat terlaksananya layanan BPJS.
Pihak RSUD Panglima Sebaya terus berupaya mempertahankan status akreditasi, karena status tersebut sebagai persyaratan agar rumah sakit bisa tetap melayani pasien BPJS.
"Akreditasi ini adalah jaminan mutu dan keselamatan pasien di RSUD Panglima Sebaya, dengan terakreditasi , maka masyarakat tidak ragu dengan pelayanan di RSUD,” katanya.
Hadiwijaya menyebutkan para karyawan RSUD Paser telah bekerja keras agar bisa mempertahankan akreditasi saat ini agar masyarakat masih bisa mendapatkan layanan PBJS Kesehatan.
“Jika rumah sakit tidak terakreditasi maka tidak boleh melayani pasien BPJS , sementara hampir 100 persen masyarakat menggunakan BPJS,” katanya.