Paser (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya berhasil mempertahankan predikat akreditasi paripurna setelah menjalani akreditasi ulang (reakreditasi) yang dilakukan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Hasil penilaian KARS, RSUD Panglima Sebaya terakreditasi paripurna. Informasi ini sudah diumumkan di website KARS, sedangkan untuk penyerahan akrediasi, kami menunggu undangan dari KARS,” kata Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Achmad Hadiwijaya, di Tanah Grogot, Selasa (24/10).
Ia menjelaskan, akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Penilaian akreditasi ini dilakukan pada 3-6 Oktober lalu.
Menurutnya ada tiga aspek yang menjadi penilaian yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan.
Tim penilai ini, kata dia, mengecek langsung fasilitas kesehatan, standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana lainnya.
Setelah mendapat akreditasi paripurna kata Hadiwijaya, maka rumah sakit harus terus meningkatkan pelayanan dan meminimalisir keluhan, termasuk sarana atau fasilitas rumah sakit.
Lanjutnya dalam dua tahun terakhir RSUD Panglima Sebaya mencatat aduan paling banyak menyangkut pelayanan.
“Saat ini komplain paling banyak soal pelayanan. Ini akibat ada jarak dalam hal komunikasi antara pemberi layanan dan penerima layanan, ini terus dibenahi,” ujarnya.