Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mulai melakukan penyortiran atau pelipatan surat suara pemilu calon anggota legislatif 2014.
"Kita mulai melipat surat suara pemilu 2014 ini sejak Senin (3/3)," ungkap Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan, Zulkarnaen di Nunukan, Selasa.
Ia menegaskan, surat suara yang berjumlah 529.370 lembar itu untuk pemilihan calon DPR, DPD, DPRD Provinsi Kaltim daerah pemilihan 6 dan DPRD Kabupaten Nunukan untuk tiga daerah opemilihan.
Zulkarnaen mengharapkan pelipatannya telah rampung paling lama satu pekan dengan menggunakan puluhan tenaga dari kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak sekolah setempat yang bekerja sejak pagi hingga malam hari.
Mengenai surat suara rusak baik yang robek maupun yang tulisan dan gambarnya kabur, dia mengatakan belum mendapatkan laporan sehingga belum dapat memprediksinya. Namun jika hal itu terjadi, maka pihaknya akan melaporkan secepatnya kepada KPU melalui KPU Provinsi Kaltim.
"Soal surat suara yang rusak kami belum mendapatkan laporan sejak pelipatan (penyortiran) dilakukan Senin (3/3). Tetapi kalau memang ada yang ditemukan rusak maka akan dilaporkan secepatnya kepada KPU melalui KPU provinsi (Kaltim)," kata dia.
Ia mengungkapkan, selain potensi adanya surat suara yang rusak juga dapat terjadi adanya kekurangan dari jumlah yang sebenarnya tetapi semua itu belum diketahui sebelum rampung pelipatannya.
Zulkarnaen mengatakan pelipatan surat suara tersebut dilakukan pada dua lokasi yakni Kantor KPU Nunukan dan pada sebuah gudang yanhg telah disewa sebelumnya di Sei Bilal Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan dengan pengawasan ketat aparat kepolisian dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kabupaten Nunukan. (*)