Samarinda (ANTARA Kaltim)- Beasiswa yang digelontorkan Pemprov Kaltim pada 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp71,9 miliar ketimbang tahun sebelumnya, yakni dari Rp101 miliar pada 2013 naik menjadi Rp172,9 miliar pada 2014.
"Tahun 2013 Pemprov Kaltim menyalurkan beasiswa Rp101 miliar untuk 30.000 penerima baik mahasiswa maupun pelajar SD hingga SLTA, sedangkan tahun ini mencapai Rp172,9 miliar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) H Musyahrim di Samarinda, Senin.
Selain anggarannya yang naik kata Musyahrim, jumlah penerimanya juga mengalami kenaikan, yakni pada 2014 kouta penerimanya mencapai 52.667 orang baik pelajara maupun mahasiswa, termasuk para guru yang belum S1 dan S2 yang dikuliahkan hingga lulus.
Rincian dari penerima itu adalah berupa Beasiswa Kaltim Cemerlang senilai Rp125 miliar untuk 50.000 penerima, kemudian pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi di SMAN 10 Samarinda, siswa di SMA Mitra PASIAD, dan Studi Luar Negeri senilai Rp26 miliar bagi 697 penerima.
Ada pula beasiswa kualifikasi guru S1 dan S2 dengan nilai Rp19,9 miliar bagi 1.480 penerima, dan beasiswa untuk tutor di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai Rp1,8 miliar untuk 490 penerima.
Pada 2014 terdapat perubahan dalam sistem penyaluran Beasiswa Kaltim Cemerlang, jika di tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara terbuka dan siapa saja boleh mendaftar asalkan warga Kaltim, maka sejak tahun ini diberlakukan sistem kuota.
Sistem kuota yang dilakukan di antaranya memberikan jumlah tertentu kepada perguruan tinggi atau sekolah tentang berapa orang yang akan mendapat beasiswa, selanjutnya lembaga tersebut yang akan menunjuk siapa saja yang berhak menerima, baik beasiswa iskin maupun beasiswa prestasi.
Apabila lembaga yang telah mendapat kuota dari tim pengelola Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) telah menunjuk anak didik maupun mahasiswanya, maka mereka yang ditunjuk tersebut akan melakukan pendaftaran secara online di website yang dikelola Tim BKC.
Perubahan sistem penyaluran ini dilakukan karena perguruan tinggi, sekolah, maupun lembaga terkait dinilai yang paling mengetahui tentang siapa saja yang boleh menerima beasiswa, sehingga diharapkan lembaga yang mendapat kuota beasiswa dapat lebih objektif dalam melakukan penilaian.(*)