Nunukan (ANTARA Kaltim) - Minat masyarakat untuk menjadi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, relatif rendah tebukti hingga kini yang mengembalikan berkas pendaftaran belum mencukupi 30 orang.
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Nunukan Zahri Fadli di Nunukan, Kamis, mengatakan selama pendaftaran yang mulai dibuka 14 hingga 20 Februari 2014 jumlah yang mengembalikan berkas pendaftaran hanya 19 orang.
"Berhubung belum memenuhi syarat untuk dilakukan tes selanjutnya sesuai pentujuk Peraturan KPU (PPKU) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota KPU, maka tim seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 27 Pebruari 2014," kata dia.
Namun setelah perpanjangan masa pendaftaran tersebut, kata dia, jumlah pendaftar yang mengambil formulir hanya 28 orang.
Menurut PKPU Nomor 2 Tahun 2013 apabila tim seleksi telah memperpanjang masa pendaftaran tetapi jumlah pendaftar yang mengembalikan berkas belum mencukupi 30 orang maka tetap diselenggarakan tes selanjutnya.
Informasi yang diperoleh dari staf tim seleksi calon komisoner KPU Nunukan bahwa jumlah perdaftar yang mengambil formulir hingga batas waktu termasuk masa perpanjangan adalah 51 orang,
Namun yang mengembalikan berkas untuk diseleksi hanya 28 orang termasuk lima anggota KPU Nunukan periode sebelumnya yaitu Muhammad Sain, Hasnah, Dewi sari, Gisman dan Muhtar Andi Dahlan.
Menurut staf tim seleksi itu, terdapat beberapa orang yang mengambil formulir tidak memenuhi syarat dari segi usia karena masih di bawah 30 tahun.
Pendaftar calon komisioner KPU Nunukan terdapat beberapa orang yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Zahri Padli menyatakan, sesuai jadwal yang telah disusun pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 Pebruari 2014, tes tertulis dilaksanakan 1 Maret 2014, 2 Maret 2014 tes kesehatan dan tes psikologis (tertulis dan wawancara) pada 3-4 Maret 2014.
Melalui tiga tahapan tes ini, tim seleksi akan menentukan 20 nama untuk mengikuti tes wawancara kemudian setelah itu ditentukan 10 nama yang akan diajukan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk ditetapkan lima nama untuk menjadi komisioner KPU Kabupaten Nunukan periode 2014-2019. (*)