Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerangkan ada perekrutan 4.427 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi pada 2023, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pada September sudah mulai proses perekrutan, pengumuman, dan sebagainya. Kami masih banyak membutuhkan guru dan tenaga kesehatan,” ujar Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno di Samarinda, Rabu.
Deni mengatakan formasi ASN itu diperuntukkan pada tiga bidang yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Proses pendaftaran, menurut Deni, masih ditangani BKD Kaltim. Tapi, pelaksanaan tes dan keputusan kelulusan tes ditentukan pemerintah pusat.
“Kami ada panitia seleksi daerah, ada juga panitia seleksi pusat. Kami akan bagi mana wewenang panitia daerah dan pusat,” katanya.
Baca juga: Gaji ASN/TNI/Polri diusulkan naik 8 persen, 2024
Baca juga: Gaji ASN/TNI/Polri diusulkan naik 8 persen, 2024
Deni menjelaskan jumlah data pegawai honorer di lingkungan kerja Pemprov Kaltim mencapai 10.886 orang saat ini. Alokasi formasi yang dibuka pada 2023 sebanyak 4.427 tersebut diharapkan mengurangi beban tenaga honorer di Benua Etam.
Jumlah formasi yang dibuka itu, lanjut Deni, hanya untuk lingkungan kerja Pemprov Kaltim. Sedangkan lingkup kerja pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan masing-masing.
“Karena nanti yang mengurus penggajian mereka adalah pemerintah setempat, sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov dan kota kabupaten,” tutur Deni.
Jumlah total PNS di Kaltim, menurut Deni, mencapai sekira 60 ribu orang, termasuk mereka yang bertugas di 10 kota dan kabupaten.
Baca juga: PNS dan pegawai BUMN siap-siap ikuti pendidikan Pancasila, mulai September
Baca juga: PNS dan pegawai BUMN siap-siap ikuti pendidikan Pancasila, mulai September
“Kalau di lingkup provinsi, terdapat sekira 10 ribuan orang. Hanya saja, data itu setiap tahun bisa berubah karena ada pegawai yang pensiun," katanya.
Menurut data BKD Provinsi Kaltim, jumlah pegawai negeri sipil pada Juli 2023 mencapai 10.179 orang yang merupakan pegawai di lingkup kerja pemerintah provinsi.
Dari data itu, sebanyak 1.638 orang merupakan pegawai berstatus PPPK yang terbagi atas 1.192 guru dan 446 tenaga kesehatan.
Baca juga: Pembangunan Rusun ASN IKN dimulai Agustus
Dari data itu, sebanyak 1.638 orang merupakan pegawai berstatus PPPK yang terbagi atas 1.192 guru dan 446 tenaga kesehatan.
Baca juga: Pembangunan Rusun ASN IKN dimulai Agustus