Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor (Polres) Balikpapan masih menyelediki dugaan oknum anggota TNI berinisial Prada FN dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar di Balikpapan, Minggu, saat dikonfirmasi mengatakan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI masih dalam penyelidikan dan bila terbukti akan diserahkan ke Pomdam VI/Mulawarman.
"Adanya keterlibatan oknum anggota TNI belum diketahui secara pasti, karena masih dalam tahap penyelidikan, bila ada maka akan diserahkan Pomdam," katanya.
Ia mengatakan, barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi diantaranya 13 plat nomor kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda dua dan kompresor untuk menganti warna cat kendaraan.
"Sebanyak 13 plat nomor yang ditemukan di lokasi penggeledahan tersebut selain dari wilayah Balikpapan ada pula dari luar Balikpapan diantaranya Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar)," kata Andi Azis.
Seorang oknum TNI ditangkap jajaran Polres Balikpapan, Minggu dini hari yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Oknum TNI tersebut berpangkat Prada berinisial FN, ditangkap bersama tersangka lain berinisial An Alk dan Ms. Tersangka lain lain yang ditangkap sebelumnya adalah Jr dan Dt alias By.
"Para tersangka pencurian tadi malam dilakukan upaya penggeledahan sebagai pengembangan di lapangan pada pukul 02.00 Wita pada tiga lokasi yakni Manggar, Balikpapan Baru dan Balikpapan Selatan," kata Andi Azis,
Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Legowo mengatakan belum mendengar adanya kasus pencurian motor yang dilakukan oleh oknum TNI.
"Saya belum mendengarnya, jika memang benar sesuai prosedur polisi menyerahkannya ke Pomdam dan akan diproses sesuai dengan hukum militer," kata Legowo. (*)