Nunukan (ANTARA Kaltim)- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan melengkapi kamera bagi petugas panitia pengawas lapangan (PPL) di tempat pemungutan suara (TPS) pemilu calon anggota legislatif pada 9 April 2014.
Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan, Abdul Kadir SAg di Nunukan, Senin menjelaskan, mengantisipasi kecurangan pada pencoblosan di TPS di wilayah kerjanya maka merencanakan melengkapi PPL-nya dengan kamera.
Ia menegaskan, hal ini juga dilakukan berkaitan dengan upaya pengawasan yang akan dilakukannya pada hari H pemilu 2014 terjadinya dua kali pencoblosan oleh satu orang pemilih.
"Kami akan lengkapi PPL dengan kamera untuk memantau atau mengawasi pelaksanaan hari pencoblosan pada setiap TPS," ungkap dia kepada Antara di Nunukan.
Abdul Kadir menyatakan, langkah yang ditempuh itu sebagai peluang terjadinya kecurangan yang akan dilakukan pemilih yang kemungkinan dikerahkan partai politik (parpol) atau calon anggota legislatif tertentu.
Ia mengaku tidak tertutup kemungkinan adanya upaya bagi peserta pemilu untuk melakukan hal tersebut dengan mengelabui penyelenggara pemilu di setiap TPS nantinya.
Untuk memperketat pengawasan pada hari H pemilu 2014, kata dia, akan merekrut relawan pengawas pemilu dengan syarat minimal memiliki kamera telepon genggam.
Idealnya jumlah PPL adalah tiga orang setiap kelurahan/desa, namun di Kabupaten Nunukan terdapat beberapa desa yang jumlah pemilih sangat kurang sehingga digabung menjadi satu panitia pemungutan suara (PPS), jelas Abdul Kadir.
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, di daerah itu hanya terdapat 175 PPS dengan 445 TPS yang tersebar pada 15 kecamatan.
Ia mencontohkan, jumlah pemilih di Kecamatan Krayan, Krayan Selatan dan Lumbis Ogong sangat kurang sehingga kemungkinan hanya akan menempatkan PPL atau relawan pemilu satu orang setiap TPS.
Sementara di Kecamatan Nunukan dengan jumlah pemilih mencapai seperti tiga dari 128.471 pemilih dengan 100 lebih TPS tentunya akan menempatkan lebih banyak.
"Penempatan PPL pada hari H pemilu calon anggota legislatif disesuaikan dengan jumlah pemilih di TPS itu," kata dia. (*)