Jakarta (ANTARA) - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyoroti kendala lulusan perguruan tinggi yang tidak dapat menemukan pekerjaan yang baik.
“Hal ini berkaitan dengan semakin pentingnya pendidikan yang relevan untuk meningkatkan kualitas human capital (sumber daya manusia),” ujar Ganjar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ganjar menilai pendidikan yang relevan untuk meningkatkan kualitas SDM, baik dari segi formal maupun informal, harus merata.
“Harapannya, tidak hanya nilainya yang meningkat, tetapi juga kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Bagi Ganjar, saat ini Indonesia berdiri di persimpangan antara tantangan besar dan peluang yang lebih besar. Era digital, dengan segala kompleksitasnya, telah tiba dan ini merupakan tugas masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan potensi yang luar biasa.
“Janji negara yang lebih kuat tidak berada di tangan segelintir orang, tetapi dalam upaya kolektif semua warganya,” kata Ganjar.
Maka, imbuh Ganjar, seluruh pihak harus sepakat bahwa Indonesia tidak cukup bila hanya berubah, hanya maju, maupun hanya makmur.
“Kemajuan, kemakmuran, dan perbaikan itu harus dipicu dan dipacu oleh kebaruan, oleh pembaharuan. Dan yang baru itu adalah generasi kalian ini (generasi muda). Yang baru itu adalah semangat, gagasan, keyakinan, dan karya kalian,” kata Ganjar.
Ganjar juga menyampaikan komitmennya untuk menyediakan platform, peluang, dan dukungan yang diperlukan agar generasi muda dapat berkembang dan mengembangkan potensinya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Young On Top National Conference 2023, Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.