Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan peninjauan ke lokasi Jalan Poros Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ternyata menemukan beberapa permasalahan.
"Banyak temuan yang berhasil kami himpun sebagai bahan untuk dievaluasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti bersama Dinas PUPR, Dinas ESDM dan perusahaan tambang," kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang di Samarinda, Selasa.
Komisi III melakukan peninjauan lapangan Senin (5/6/2023), salah satu temuan yaitu kondisi jalan yang semakin parah karena kondisi hujan yang terus menerus, ia mengkhawatirkan dampak paling parah seperti terputusnya badan jalan.
"Karena di bawah jalan yang rusak itu ada kubangan air, artinya kondisi tanah labil, ini harusnya ditutup total, supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ucap Veridiana.
Ia mengatakan, temuan lain yang berhasil dihimpun mengenai posisi jalan yang dikerjakan oleh Pemprov Kaltim, tampak sarana dan prasarana pendukung justru berada di jalan yang saat ini menjadi jalur alternatif karena dampak kerusakan.
Saat Anggota Komisi III DPRD Kaltim turun ke lokasi tersebut, para pekerja yang beraktivitas di sekitar kolam pasca tambang tepat di sebelah jalan itu sudah tidak ditemukan, hanya beberapa orang saja namun tak dapat membeberkan informasi yang dibutuhkan.
"Kita melihat justru tiang listrik berada di jalan sebelahnya, maka dari itu kami sempat bingung yang mana jalan yang aslinya," ucap Veridiana.
Ia menyebutkan, pada Senin (12/6) Komisi III menjadwalkan RDP dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan beberapa informasi hasil peninjauan.
Veridiana menduga kerusakan jalan itu akibat aktivitas pertambangan ilegal hingga kegiatan jalan hauling, sebab di samping jalan terdapat kolam pasca tambang yang hendak dikeringkan untuk aktivitas pertambangan kembali. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)