Samarinda (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pencapaian pengumpulan zakat khususnya di Bulan Ramadhan 1444 Hijriah sebesar Rp16 Miliar pada tahun 2023.
“Pengumpulan zakat yang digiatkan melalui Program Kaltim Berzakat diawali dengan penyaluran zakat yang dikumpulkan kolektif melalui instansi-instansi pemerintahan yang berada di lingkup provinsi,” jelas Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan bahwa sama seperti bulan Ramadhan tahun sebelumnya, Ramadhan tahun ini melalui Program Kaltim Berzakat membuka kesempatan untuk zakat, infak dan sedekah bagi pegawai- pegawai di instansi pemerintahan dalam lingkup Pemprov Kaltim.
Lanjutnya, untuk mencapai jumlah target yang diinginkan, pengumpulan zakat tersebut dapat diperlukan dengan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta dan juga perbankan yang ada di Kaltim, sehingga pengumpulan zakat Rp16 miliar pada tahun 2023 bisa terlampaui.
“Tahun kemarin pengumpulan kami hanya berkisar Rp8,6 miliar, maka tahun ini diupayakan bisa naik sesuai target, selain itu juga pada tahun ini juga dilakukan pengumpulan zakat dengan sistem digitalisasi untuk mempermudah umat Islam membayar zakat,” ucap Nabhan.
Ia menyampaikan, ada pun penyaluran zakat, infak dan sedekah yang sudah dilakukan sebelumnya tersebut, sudah dilaksanakan melalui pembagian Paket Ramadhan Bahagia sebanyak 3.000 paket, di mana 1.000 paket disalurkan melalui Baznas kabupaten/kota se-Kaltim dan sejumlah 2.000 paket dibagikan Baznas Kaltim sendiri melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah binaan.
“Selain itu, Baznas juga berkontribusi membantu penanganan stunting dengan menyasar sebanyak 200 anak dengan penyaluran Rp540 juta dan tahun ini akan tetap dilanjutkan program serupa,” pungkas Nabhan
Baznas Kaltim targetkan pengumpulan zakat Rp16 miliar
Jumat, 7 April 2023 14:30 WIB
Pengumpulan zakat yang digiatkan melalui Program Kaltim Berzakat diawali dengan penyaluran zakat yang dikumpulkan kolektif melalui instansi-instansi pemerintahan yang berada di lingkup provinsi,