Kepolisian Resor (Polres) bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berdayakan UMKM (usaha mikro kecil menengah) melalui Bazar Ramadhan yang bakal digelar selama bulan puasa tahun ini (2023).
"Keterlibatan UMKM punya potensi untuk dongkrak perekonomian," ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, di Penajam, Senin.
Dengan momentum bulan puasa, lanjut Kapolres, instansinya bersama dengan Kodim dan Kejari menggelar sebuah pusat perekonomian berupa Bazar Ramadhan yang diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian daerah.
Bazar Ramadhan dengan motto belanja UMKM berkah Ramadhan atau Bukber tersebut untuk pelaku UMKM berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bazar Ramadhan untuk mendorong UMKM lebih berdaya, menurut Kapolres, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kemandirian masyarakat.
"UMKM harus dibantu untuk berkembang, dan warga yang jalankan ibadah puasa juga dapat terbantu dengan Bazar Ramadhan," ucap Kapolres.
Bazar Ramadhan akan memperlihatkan situasi perekonomian yang sehat sekaligus menunjukkan potensi investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara seiring pemindahan ibu kota negara Indonesia di sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Bazar Ramadhan dapat memicu iklim investasi yang baik, jadi investor tertarik tanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Agus Chandra.
Bazar Ramadhan, kata Dandim 0913 Penajam Paser Utara, Letkol Infantri Arfan Affandi, sebagai wadah jual beli dan berbagi kenaikan dengan berbelanja produk UMKM.
Bazar Ramadan yang diadakan di samping Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, Kilometer 9 Nipah-Nipah, menyediakan puluhan saung gratis berbentuk tenda untuk berdagang bagi pelaku UMKM.
Pelaku UMKM bakal menjual berbagai produk mulai makanan dan minuman takjil, hingga busana muslim, serta ada hiburan musik religi dan lomba foto berhadiah berupa uang THR (tunjangan hari raya bagi para pengunjung Bazar Ramadhan.