"Saya mengimbau masyarakat untuk waspada saat meninggalkan kendaraan bermotor, sebab dalam seminggu terakhir sudah beberapa kasus ditangani soal curanmor," ujar Wakapolresta AKBP Eko Budiarto di Samarinda, Sabtu.
Dikemukakannya, semua Polsek di kawasan wilayah hukum Samarinda turut membuat peringatan pada titik-titik strategis pencurian motor.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga getol membuat baliho tentang peringatan bahwa rawan pencurian sudah sering dilakukan, mengingat motif pelaku saat ini muncul beragam mulai dari faktor kesengajaan hingga adanya kesempatan.
Ia mengatakan perilaku tersebut timbul kebanyakan hanya momentum saja, tidak ada kaitannya bahwa maraknya pencurian motor ini berhubungan dengan menjelang Ramadhan
Sebelumnya, Polsek Samarinda Ulu pada Rabu (1/3) menggelar konferensi pers kasus curanmor yang terjadi di Jalan Pangeran Suryanata Gang Melati 2 Kelurahan Air Putih yang dilakukan pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 04.15 WITA.
Dijelaskannya, pelaku berinisial Ml itu berhasil membawa lari sepeda motor merk CBR 150 warna merah hitam dengan nopol KT 2106 BR yang sedang terparkir di sebuah kosan di kawasan tersebut.
"Hebatnya, Ml melangsungkan aksinya tanpa menggunakan kunci T seperti yang biasa dilakukan pelaku pada umumnya. Ia mencabut secara paksa kabel kontak motor. Kemudian ia sambungkan kembali hingga motor bisa dijalankan menggunakan elektrik starter," beber Eko.
Tambahnya, setelah tertangkap, polisi menemukan dua sepeda motor lainnya, yaitu sepeda motor merk Honda Beat warna hitam (warna asli Putih) dengan nopol KT 6668 WD (Nopol asli KT 2657 NS) serta sepeda motor merk Suzuki Shogun dengan KT 3903 NE.
Sementara pada kasus berikutnya, keesokan harinya Kamis (2/3), Polsek Palaran turut mengadakan konferensi pers atas kasus pencurian motor. Kali ini kejadian tersebut dialami oleh Riyanto (43) saat itu ia meninggalkan rumahnya di Jalan Nusa Indah RT 20 Kecamatan Simpang Pasir pada Selasa (24/1/23) bersama isterinya untuk menjenguk sang anak yang berada di Pulau Jawa.
Terus disampaikannya, begitu terkejutnya Riyanto, ketika pulang ia tidak menemukan motor Scoopy dengan nopol KT 6369 NN miliknya yang disimpan di ruang tamu tidak terlihat. Padahal pintu dan jendelanya masih terkunci. Usut punya usut, motor miliknya berhasil dibawa kabur oleh Fitri Yanto yang merupakan tetangga sekaligus anak pemilik rumah tempat Riyanto menyewa.
Eko menerangkan bahwa Fitri Yanto mengaku sudah memanjat dinding yang menghubungkan kedua kamar mandi tersebut. Turut diambilnya BPKB serta STNK dari motor itu. Kemudian ia lekas membawa motor yang kuncinya memang masih terpasang di motor tersebut.
"Alasan ingin memiliki karena berfikir korban tidak akan kembali," ungkap Eko.
Fitri Yanto merupakan residivis perusakan rumah orang tuanya pada 2019 dan mendekam selama tiga bulan di rutan Samarinda.
Pada hari yang sama, Polsek Samarinda Seberang juga merilis ungkapan temuan curanmor sekaligus dua kasus.
"Lebih dulu tertangkap Al Asri (19). Pria kelahiran Lombok ini tertangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang bekerja sama dengan Unit Jatanras Polres Paser di Desa Tanjung Pinang Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser pada Jumat (23/1)," papar Eko.
Sebelumnya pelapor atas nama Rizal hendak menggunakan kendaraannya yang ia parkiran di depan rumahnya di Jalan Ciptomangunkusumo RT 3 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir pada Senin (26/12/2023). Namun ia tidak menemui motor jenis Honda Genio warna merah tersebut.
Akibat perbuatan Al Asri, Rizal dirugikan sebesar Rp 12 juta, selanjutnya, Muhammad Irwan, pria berusia 33 tahun tersebut berhasil melakukan aksinya di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Loa Janan Ilir pada Minggu (11/12) sekitar pukul 16.00 WITA, dan sukses menggondol sepeda motor milik Firman merek Suzuki KT 3247 NL.
"Firman yang saat itu tiba di rumah setelah pulang kerja tidak menemukan motor miliknya yang ia parkirkan di depan rumah, saat ia menanyakan perihal keberadaan motor tersebut pada anaknya, anaknya juga tidak mengetahui," timpal Eko.
Setelah melaporkan hal tersebut ke Polsek Samarinda Seberang akhirnya tertangkap lah Irwan di Jalan Sutra Kembang Kelurahan Bawa. Yang mana dalam pengakuannya, motor tersebut ia simpan di Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat.
Akibat perbuatan mereka, kini para pelaku curanmor tersebut sudah di tahan di Polsek wilayah hukum terkait masing-masing.