Samarnda(ANTARA Kaltim)- Delapan Fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Nota Penjelasan R-APBD tahun 2014, Selasa (26/11). PU disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan dihadiri Anggota DPRD dan unsur eksekutif.
Fraksi Hanura-PDS lewat juru bicaranya Andarias P Sirenden menyampaikan beberapa pandangan, antara lain soal pendapatan daerah, bidang ketenagakerjaan, masalah pembangunan, serta koperasi dan usaha kecil. Juga soal peningkatan produktivitas pertanian, pembanguanan bidang kesehatan, pembangunan wilayah perbatasan serta bidang sosial dan program keluarga dan harapan.
Fraksi Hanura-PDS menurut Andarias berharap bidang ketenagakerjaan mendapat perhatian lebih. Karena sektor ketenagakerjaan merupakan sektor yang sangat krusial bagi kehidupan manusia. Gagalnya penanganan ketenagakerjaan akan berdampak multidimensional seperti meningkatnya pengangguran, dan kerawanan sosial. contohnya meningkatnya kemiskinan baru, pengemis dan anak jalanan baru, serta meningkatnya angka kriminalitas dan berdampak kepada perkelahian antarkelompok dan antarwilayah.
Bahkan kegagalan dalam penanganan ketenagakerjaan akan berdampak pada meningkatnya kekurangan gizi, serta rentannya masyarakat terhadap kesehatan.
Mengingat krusialnya masalah ketenagakerjaan di Indonesia, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/291/SJ.
Surat edaran ini berisi tentang lima pilar, yakni kebijakan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan pekerja, perbaikan layanan dan sistem informasi ketenagakerjaan, peningkatan keterampilan dan kapasitas pekerja, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan pembangunan instruktur berbasis komunitas, dan program darurat ketenagakerjaan.
Berkaitan ini Fraksi Hanura-PDS mempertegas seharusnya pemerintah merespon lima pilar tersebut untuk membuka peluang ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.
MAKSIMALKAN DANA PERIMBANGAN
Di tempat yang sama, Fraksi PDB lewat juru bicaranya Ismail ST mengatakan, dari nota penjelasan Pemprov Kaltim dana perimbangan pada RAPBD 2014 mencapai Rp 6,186 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,73 dibanding 2013.
Untuk lebih meningkatkan sumber dana perimbangan ini , sebaiknya pemerintah tidak hanya bertumpu pada bagi hasil pajak (PBB, BPHTB, dan PPH) yang kenaikannya hanya 3, 85 persen dari target murni.
Penerimaan dana perimbangan ini yang masih dapat digenjot maksimal adalah DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat.
Untuk itu perlu upaya konsisten SKPD melakukan lobi dan pendekatan khusus kepada Kementrian Keuangan dengan menggunakan konsep indikator perhitungan yang terukur dan jelas.
Disamping itu akurasi database Sumber Daya Alam sebagai dasar perhitungan dana perimbangan perlu segera diwujudkan.
“Royalti peningkatan sektor pertambangan persentasenya harus rasional, khususnya pertambangan batu bara yang sering mengalami fluktual harga yang tidak menentu,†kata Ismail. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/met)
Ketenagakerjaan Harus Dapat Perhatian Lebih
Selasa, 26 November 2013 22:40 WIB