Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komandan Kodim 0911 Nunukan Kalimantan Utara, Letkol Inf Putra Widiastawa mengapresisi keberhasilan prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa menyita narkotika jenis sabu seberat 7,95 kilogram selama dua hari berturut-turut.
"Saya sangat mengapresiasi prajurit Satgas Pamtas atas kesuksesannya menyita sabu seberat 7,95 kilogram," kata dia di Nunukan, Kamis.
Putra mengatakan Satgas Pamtas menjalankan tugas dan fungsi pokok dengan baik yang salah satunya pemberantasan penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia khususnya narkoba.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari sinergitas atau kerja sama yang baik antaraparat keamanan di wilayah perbatasan baik kepolisian maupun TNI, kata dia.
Ia mengatakan dengan penyitaan 7,95 kilogram sabu di Pos Penjagaan Perbatasan Bukit Keramat Pulau Sebatik pada Senin (21/10) dan Selasa (22/10) menandakan narkoba di wilayah itu sudah menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Dia mengakui narkoba yang telah menjadi persoalan negara dan bangsa maka pemberantasannya bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat semata tetapi juga seluruh elemen masyarakat lainnya.
Oleh karena itu, sinergitas yang mulai dibangun aparat keamanan di wilayah perbatasan selama ini mendapatkan dukungan pula dari masyarakat sekitarnya dengan secepatnya melaporkan hal-hal yang mencurigakan supaya dapat melakukan pencegahan secara dini.
Menurut dia, telah menjadi komitmennya selama ditugaskan di Kabupaten Nunukan memberantas masuknya barang-barang ilegal dan menjamin wilayah perbatasan bebas dari barang-barang ilegal tersebut khususnya narkoba.
Penyitaan sabu pada Senin (21/10) seberat 4,25 kilogram dengan dua pelaku yakni Hermansyah (30) warga Desa Aju Kuning Kecamatan Sebatik Tengah dan Irwansyah (21) warga Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat saat mendekam di sel tahanan mapolres Nunukan.
Penyitaan kedua pada Selasa (22/10) dengan barang bukti sabu seberat 3,7 kilogram namun pemiliknya berhasil melarikan diri masuk wilayah Malaysia pada saat pemeriksaan barang bawaannya. (*)