Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara berjanji akan mengungkap otak pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa di Pulau Sebatik.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan saat jumpa pers di Mako Satgas Pamtas, Senin malam, menegaskan akan memeriksa secara intensif kedua pelaku yang membawa 85 bungkus atau 4,25 kilogram sabu-sabu yang ditangkap di Pos Perbatasan Bukit Keramat Pulau Sebatik.
Ia juga menyatakan, kasus penangkapan sabu-sabu oleh prajurit satgas pamtas tersebut akan dikembangkan lebih jauh untuk mengungkap jaringannya termasuk "otak" pelakunya.
Ketika ditanya oleh wartawan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Robert menyatakan belum dapat memastikan karena belum melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku termasuk asal usul barang bukti tersebut.
"Kami belum bisa memastikan apakah pelaku ini merupakan jaringan internasional. Tapi akan mengungkap 'otak' pelakunya melalui keterangan kedua pelakunya," ujar dia.
Pada kesempatan itu juga, Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi dengan tegas menyatakan dirinya belum mengetahui keberadaan barang bukti sabu-sabu yang ditangkap prajuritnya adalah jaringan internasional.
Namun dia mengatakan, kedua pelakunya adalah warga negara Indonesia dan sabu-sabu diperoleh dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Pulau Nunukan.
Terkait adanya informasi bahwa sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan menggunakan KM Thalia yang akan berangkat pada Rabu (23/10) atau KM Bukit Siguntang yang tiba di Nunukan Senin malam dan berangkat pada malam itu juga, Feksi mengatakan tidak tahu menahu.
"Kami tidak tahu apakah termasuk jaringan internasional. Tapi pada intinya prajurit kami menangkapnya di Pos Perbatasan Bukit Keramat (Pulau Sebatik) dan pelakunya adalah orang Indonesia," sebut dia.
Informasi yang diperoleh dari Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP sebelumnya, kedua pelaku bernama Hermansyah (30) dan Irwansyah (21) warga Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan. (*)