Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kerajaan Malaysia memulangkan 94 warga negara Indonesia bermasalah dari Negeri Bagian Sabah melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Nurhadi Nasrukan, Staf Ketenagakerjaan Konsulat RI Tawau Malaysia, Jumat mengemukakan WNI yang dipulangkan tersebut sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian yang sah.
"WNI yang dipulangkan ini sebagian besar karena kasus dokumen keimigrasian yang tidak lengkap sebagai pendatang asing di Sabah," ujarnya.
Ia menambahkan dari 94 WNI bermasalah yang dipulangkan itu merupakan hasil operasi pemerintah Negeri Bagian Sabah di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Terkait kasus keimigrasian, sebut Nurhadi, selain memang masuk ke Sabah tanpa paspor juga sebagian diantaranya dokumen yang dimiliki salah jaminan maksudnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga tetapi jaminannya dari perusahaan perladangan (perkebunan).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pos Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, ke 94 WNI bermasalah itu dipulangkan selama dua hari dimana 38 orang dipulangkan pada Kamis (19/9) berdasarkan berita acara penyerahan nomor 657/Kons/IX/2013.
Kedatangan 38 WNI bermasalah telah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan Negeri Bagian Sabah terdiri dari 35 laki-laki, tiga perempuan tiba di Kabupaten Nunukan dengan menggunakan kapal laut Francis Express.
Kemudian, 56 orang lainnya tiba di Kabupaten Nunukan pada Jumat (20/9) menggunakan KM Francis Express terdiri atas 51 laki-laki, tiga perempuan, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Kedatangan ke 56 WNI bermasalah ini berdasarkan surat Konsulat RI Tawau nomor 662/KOns/IX/2013 yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah Nunukan, Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Dissosnakertrans Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan, Balai Kesehatan Pelabuhan dan Polres Nunukan.
Nurhadi menyatakan, seluruh WNI yang dipulangkan ini telah menjalani wawancara terlebih dahulu. (*)