Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono mengungkapkan pihaknya siap dan mendukung penuh hibah lahan yang lokasinya berdekatan dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN)1, seluas 7,5 hektare oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim.
"Total lahan tersebut kurang lebih 7,5 hektare. Pada prinsipnya DPRD sebagai pihak yang merekomendasikan siap mendukung hibah lahan tersebut. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai semua," kata Tyo sapaan akrabnya di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan, sejauh ini prosesnya sudah sampai ditahap gubernur bersurat ke DPRD Provinsi Kaltim untuk kemudian meminta persetujuan hibah lahan tersebut yang lokasinya dekat MAN 1 Samarinda di Jalan Pangeran Suryanata .
"Kami berkomitmen kalau untuk dunia pendidikan kita akan dorong agar segera dihibahkan," tegasnya.
Tyo mengaku, proses hibah lahan tersebut memiliki proses yang cukup panjang bahkan dari jaman Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Hal tersebut karena ada proses hukum yang berlangsung sampai dengan Mahkamah Agung keputusannya, ada pihak ketiga yang kemudian lahannya beririsan atau bersentuhan.
Menurutnya, sebenarnya tanpa persetujuan DPRD Provinsi Kaltim, Pemprov Kaltim juga bisa melakukan hibah karena ada peraturan daerah (Perda) yang baru.
"Sepengetahuan saya boleh hibah antar instansi atau lintas instansi tapi harus sama-sama instansi pemerintah, tidak boleh swasta atau pihak ketiga,” katanya.
Kemudian ada luasan minimum wajib persetujuan DPRD, kalau di bawah minimum angka itu pemerintah melalui BPKAD bisa langsung melakukan hibah.
Tyo menambahkan, progres hibah lahan tersebut sudah berjalan bagus hingga laporan hasil pengukuran lahan juga sudah dilakukan.