Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin menggelar patroli operasi yustisi tekan penularan COVID-19 pascalebaran dengan mendisiplinkan lagi masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Malam ini kami patroli keliling kota dengan sasaran monitoring pendisiplinan prokes di area publik," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Sabtu.
Bersama unsur gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, petugas mendatangi satu persatu tempat yang dilihat adanya kerumunan cukup banyak orang seperti kawasan siring Menara Pandang hingga cafe dan tempat nongkrong lainnya.
Sabana menyebut pemakaian masker jadi hal utama yang diingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan pelindung mulut dan hidung tersebut.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga dipantau petugas khususnya cafe guna memastikan terpenuhinya syarat bagi pengunjung mulai vaksinasi hingga pembatasan tempat duduk sesuai daya tampung yang dibolehkan.
"Bagi yang ditemukan melanggar, kami bertindak sesuai Perwali No 68 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19," jelas Sabana yang memimpin langsung patroli.
Diakui dia pula, peningkatan patroli operasi yustisi menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto guna mencegah potensi peningkatan kasus COVID-19 usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sabana menegaskan meski kasus aktif COVID-19 di kota itu tersisa dua orang namun masyarakat diingatkan agar tidak lengah dan euforia sehingga tetap disiplin prokes hingga pandemi benar-benar berakhir atau menjadi endemi.
Di sisi lain, peningkatan patroli yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin baik siang ataupun malam hari memberikan rasa aman masyarakat guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan situasi kondusif tetap terjaga.