Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, mencanangkan Kelurahan Sungai Kapih dan Sungai Keledang sebagai kawasan kampung nelayan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda, Samsul Bachri, Kamis, mengatakan, penetapan dua kelurahan menjadi perkampungan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan.
"Penetapan kedua kelurahan sebagai kampung nelayan di Samarinda akan segera kami `launching`(luncurkan) secara resmi. Penetapan itu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan nelayan," katanya.
Jika pemerintah ingin memberikan perhatian berupa bantuan fasilitas maka akan lebih mudah terfokus, mengingat sudah lama kebanyakan nelayan Samarinda memang bermukim di di dua kelurahan itu, katanya.
Sebagai langkah awal, lanjut Samsul Bachri, dalam penetapan kawasan kampung nelayan itu, Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda akan mengupayakan peningkatan fasilitas permukiman, berupa pembuatan sertifikat tanah yang akan diserahkan pada acara `launching` nanti.
Pada acara `launching` tersebut, katanya, juga akan diserahkan kartu keanggotaan nelayan dan asuransi jiwa nelayan.
Jumlah sertifikat tanah yang tengah diproses melalui BPN saat ini sebanyak 39 sertifikat, sedangkan jumlah nelayan yang bermukim di dua kelurahan itu mencapai 300 orang, katanya.
"Di kawasan itu nelayan dibagi dalam empat kelompok usaha bersama (KUB), yakni dua KUB di Sungai Kapih dan dua lainnya di Sungai Keledang," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda lanjut Samsul Bachri, jumlah tangkapan nelayan mencapai 700 kilogram per bulan dengan tingkat konsumsi masyarakat mencapai 34,9 kilogram per kapita per tahun.
"Untuk menutupi kebutuhan ikan di Kota Samarinda kami masih mendatangkan ikan dari luar daerah dan budi daya," katanya. (*)