Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Syarifah Masitah Assegaf mendukung rencana Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menerapkan aturan soal penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan). “Polri adalah institusi sipil dan keberadaan aturan soal penggunaan jilbab perlu dilakukan sebagai bentuk reformasi sipil di tubuh Polri,†kata politikus Partai Patriot ini.
Masitah Assegaf mengatakan penggunaan jilbab merupakan bentuk pengamalan nilai-nilai ketaqwaan. Jika diterapkan di tubuh Polri itu sendiri berarti ini juga menjadi bentuk pengamalan nilai tersebut. â€Jika teralisasi, merupakan hadiah spesial menyambut bulan suci ramadan. Kita tentu mengapresiasi usaha Polri yang sudah terbuka terhadap keinginan anggotanya yang ingin mengenakan jilbab,†tambahnya.
Dengan berjilbab ia meyakini tidak akan mengganggu kinerja, justru Polwan terlihat lebih anggun. Tinggal bagaimana mengatur agar penggunaan jilbab tidak mengganggu seragam.
“Ini pun perlu masukan demi kesempurnaanya. Kita berharap rancangannya bisa mengakomodasi keinginan Polwan untuk berseragam dan berjilbab sebagaimana yang dipakai Polwan di Aceh,†kata politikus kelahiran Balikpapan 2 oktober 1966 ini.
Dirinya mencontohkan, seperti halnya di negara Perancis, Swedia, Inggris, mereka sudah menerapkan peraturan serupa mengenai penggunaan jilbab yang memang tidak mengganggu kinerja. “Lagipula dengan berjilbab akan mudah mendapat simpati masyarakat, enak juga memandang mereka (Polwan,red) berjilbab,†katanya.
Sejauh ini banyak pihak yang menyatakan dukungan akan aturan berjilbab bagi polwan ini. Di antaranya, MUI (Majelis Ulama Indonesia). Bahkan jika ada pelarangan Polwan berjilbab, MUI akan membawanya hingga ke Mahkamah Konstitusi.
“Ini akan menguatkan langkah Polri untuk menerapkan aturan jilbab bagi Polwan. Dukungan elemen-elemen perempuan juga menandakan melarang perempuan dalam mengenakan jilbab sama saja melanggar hak azasi manusia,†lugasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)