Bontang (ANTARA Kaltim) - Jamal, si "manusia halte", yang tinggal di Halte Jl Bhayangkara, meski sudah dua kali diantar Dissosnaker Bontang ke Dinas Provinsi Kaltim pada April 2013, maupun ke Dinas Sosial Kutai Timur pada pertengahan Juni 2013, namun kini tetap kembali ke Bontang.
"Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang sebenarnya sudah dua kali memulangkan. Sesuai prosedur pemulangan secara berjenjang ke Dinas Sosial Provinsi Kaltim pada April 2013 dan akhir Juni kemarin ke Kutim namun semuanya gagal," kata Kadis Sosnaker Kota Bontang, Mursyid, di Bontang, Kamis.
Penanganan keterlantaran, sesuai prosedur, jika memiliki KTP non Bontang maka bisa melalui provinsi.
"Namun Jamal yang asli Sulawesi dan minta pulang ke daerah asal tetapi karena ber KTP Kutai Timur maka Dinsos Provinsi Kaltim menyarankan agar yang bersangkutan diantar ke Kutim saja. Namun pekan lalu Jamal sudah kembali lagi ke Bontang," ujar Mursyid.
Mursyid menyampaikan arahan Dinsos Provinsi Kaltim sendiri tertuang dalam Surat Dinas Sosial Provinsi Kaltim nomor 462/455/DS-II/2013 yang ditanda tangani Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Farida Ariyani.
"Provinsi beralasan kenapa menolak memulangkan ke Sulawesi sesuai permintaan Jamal, dikarenakan dia memiliki identitas KTP Kutai Timur. Karenanya yang bersangkutan bukan termasuk kategori terlantar sesuai bukti identitas dirinya yang ber-KTP Kutim," ujar Mursyid.
Dan Provinsi Kaltim tidak bisa fasilitasi memulangkan ke daerah asal yakni Sulawesi dan disarankan agar Jamal dipulangkan ke Kutai Timur.
Sementara itu Jamal yang menjadi penghuni halte yang terletak di Jl Bhayangkara dekat lampu merah Jalan Tembus Pupuk Raya siang malam melakukan aktivitas seperti duduk tidur dan makan serta lainnya di seputar halte.
Jamal yang kadang bertelanjang dada ini kini menjadi pusat perhatian penguna jalan yang lalu lalang dan kadang memberi makanan serta sejumlah uang membuat Jamal kian kerasan menjadi manusia halte.
Sementara itu, saat kasus Jamal dikonsulkan dengan dr Deni Rotinsulu Sp Kj dari RS Jiwa Abdi Husada yang setiap hari Kamis melakukan praktek di RSUD Bontang menyampaikan kondisi kejiwaan Jamal masih bisa disembuhkan.
Namun untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa dari Jamal masih terkendala kepemilikan jaminan kesehatan. (*)
"Manusia Halte" Tetap Kembali ke Bontang
Jumat, 5 Juli 2013 6:53 WIB
Provinsi beralasan kenapa menolak memulangkan ke Sulawesi sesuai permintaan Jamal, dikarenakan dia memiliki identitas KTP Kutai Timur. Karenanya yang bersangkutan bukan termasuk kategori terlantar sesuai bukti identitas dirinya yang ber-KTP Kutim