Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengemudi angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berani menaikkan tarif, meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) sudah mengalami kenaikan karena belum ada keputusan mengenai besaran kenaikan tarif.
Salah seorang sopir angkutan umum jurusan Penajam-Waru, Agus Salim, Senin menyatakan, para pengemudi belum menaikan tarif, karena keputusan pemerintah belum ada mengenai besaran tarif angkutan umum.
“Kami serba salah karena mau naikan tarif nanti diprotes penumpang,†katanya.
Agus mengaku pernah diprotes penumpang karena mencoba menaikan tarif.
Pada saat itu, penumpang tersebut protes dan meminta surat keputusan dari pemerintah.
Namun lanjut dia, ada juga penumpang yang tidak mempermasalahkan meskipun tarif dinaikkan.
“Tapi, kami tetap menunggu keputusan pemerintah. Kalau ada penumpang yang memberikan lebih, tidak menjadi masalah,†ucapnya.
Untuk penyesuaian tarif lanjut Agus, para pengemudi angkutan umum meminta agar kenaikan Rp1.000 sampai Rp3.000.
JIka sebelumnya tarif dekat hanya Rp3.000 maka harus menjadi Rp4.000.
“Begitu juga dengan Penajam-Waru yang sebelumnya Rp9.000 harus menjadi Rp12.000 dan Petung-Waru menjadi Rp10.000. Kalau untuk pelajar naiknya Rp1.000 saja," harap Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishubbudpar Kabupaten PPU, Buhadi menyatakan, jika ada sopir yang telah menaikkan tarif tidak bisa diberikan sanksi namun hanya sebatas teguran secara lisan.
“Tapi untuk angkutan umum yang biasa melayani jurusan terminal Penajam sampai Nipah-nipah sudah bisa menaikan tarif sebesar Rp1.000. Namun, kadang para pengemudi angkutan umum juga tidak mau, karena khawatir nanti diprotes penumpang dengan alasan belum ada keputusan pemerintah,†jelasnya. (*)