Samarinda (ANTARA Kaltim) - Agenda Rapat Paripurna ke-15, Senin (17/6) kemarin di Gedung Utama DPRD Kaltim, membahas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pajak Daerah Kaltim.
Disitu terungkap bahwa kedua raperda itu harus diikuti penyusunan kebijakan yang sinergi.Disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, HM Sa’bani, nota penjelasan pemerintah itu memaparkan maksud dan tujuannya secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.
"Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pembangunan di Kaltim yang berbasiskan pengelolaan Sumber Daya Alam dan harus diikuti penyusunan kebijakan yang tidak dapat dipisahkan didalamnya, harus sinergis," kata HM Syahrun, Ketua DPRD Kaltim Sementara yang memimpin rapat Paripurna itu.
Syahrun menjelaskan, kebijakan tersebut diantaranya seperti Penetapan Wilayah Ekoregion dan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan penyelesaian Rapaerda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi kebijakan yang diperlukan untuk penyusunan dan penerapan Raperda," urainya.
Ia menambahkan, Aspek Teknis yang diperlukan yaitu pemenuhan naskah akademik yang memiliki standar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011. Sementara terhadap Raperda Perubahan Pajak Daerah merupakan kebutuhan yang perlu direspon dengan tetap memperhatikan kepentingan subyek pajak.
"Kepentingan subyek pajak dilandaskan pada sisi keseimbangan pendapatan daerah dan pertimbangan pembangunan di bidang ekonomi," katanya.
Syahrun mengingatkan Pemprov Kaltim terhadap sejumlah Raperda terdahulu yang telah menjadi Perda untuk terus disosialisasikan, sehingga bisa dipahami kemudian dipedomani masyarakat.
"Perda juga ditindaklanjuti dengan penertiban Peraturan Gubernur sebagai landasan operasional," katanya. (Humas DPRD Kaltim/lia/dhi)
Perlu Sinergi Kebijakan atas Usulan Dua Raperda Pemerintah
Senin, 17 Juni 2013 20:56 WIB