Samarinda (ANTARA) - Tujuh wilayah di Provinsi Kalimantan Timur telah berstatus zona merah COVID-19, setelah Kabupaten Panajam Paser Utara yang awalnya berstatus zona orange kini telah berubah menjadi zona merah.
Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan enam wilayah di Kaltim yang lebih dulu masuk zona merah di antaranya Balikpapan, Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Berau.
“Dua wilayah Kaltim lainnya yakni Paser dan Kutai Barat bersatus zona orange, sementara Mahakam Ulu dengan zona kuning,” kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Minggu.
Andi menyampaikan pada update kasus harian Minggu ( 13/2) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 510 orang, sedangkan kasus sembuh bertambah 147 orang dan meninggal dunia satu orang di Balikpapan.
“ Saat ini pasien terkonfirmasi positif menjalani perawatan di wilayah Kaltim sebanyak 2.892 orang,” jelas Andi.
Andi menjelaskan sebaran pasien dirawat terbanyak berada di Balikpapan dengan jumlah 1.399 orang, disusul Kutai Timur 391 orang, Bontang 377 orang, Samarinda 284 orang dan Kutai Kartanegara 180 orang.
Pasien lainnya di Berau 93 orang, Penajam Paser Utara 86 orang, Kutai Barat 44 orang, Paser 28 orang dan Mahakam Ulu 10 orang.
“ Secara akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 162.228 kasus, dinyatakan sembuh 153.874 kasus dan meninggal dunia 5.462 kasus,” jelas Andi.
Andi terus mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan khususnya dalam kegiatan sehari- hari.
“ Kenaikan kasus semakin tinggi, dan tentunya kita harus bersama- sama memerangi badai virus ini agar segera berhenti dengan cara patuh prokes dan jangan lupa jaga selalu kesehatan,” pesan Andi Muhammad Ishak.
Tujuh wilayah di Provinsi Kaltim berstatus zona merah COVID-19
Minggu, 13 Februari 2022 21:24 WIB
Dua wilayah Kaltim lainnya yakni Paser dan Kutai Barat bersatus zona orange, sementara Mahakam Ulu dengan zona kuning