Samarinda (ANTARA) - Sebanyak enam wilayah di Provinsi Kalimantan Timur dalam status zona merah COVID-19 setelah tambahan tiga zona merah baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Selasa, mengatakan wilayah yang lebih awal masuk status zona merah, yakni Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.
"Perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim terus mengalami kenaikan, enam wilayah sudah masuk zona merah, dua zona oranye dan dua wilayah lainnya masuk zona kuning," kata dia.
Sebanyak dua wilayah di Kaltim yang berstatus zona oranye, yakni Bontang dan Paser, sedangkan zona kuning Berau dan Mahakam Ulu.
Berdasarkan data terkini kasus harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kaltim pada Selasa ini terjadi penambahan kasus positif 233 kasus, kasus sembuh bertambah 47 kasus, dan meninggal dunia lima kasus.
Andi menyebutkan sebaran kasus positif ditemukan di Berau lima kasus, Kutai Barat (11), Kutai Kartanegara (34), Kutai Timur (11), Paser (9), Penajam Paser Utara (9), Balikpapan (105), Bontang (10), dan Samarinda (39).
Rincian lima kasus meninggal dunia, berasal dari Kutai Kartanegara dua kasus, Balikpapan, Bontang, dan Samarinda, masing-masing satu kasus. Tambahan kasus sembuh 47 kasus terjadi di Berau lima kasus, Kutai Kartanegara (6), Kutai Timur (3), Paser (8), dan Balikpapan (25).
Secara akumulasi, kasus positif bertambah 211.299 kasus, sembuh 204.431 kasus, dan meninggal 5.747 kasus.
"Untuk pasien dalam perawatan dan isolasi mandiri sebanyak 1.121 kasus," kata Andi Muhammad Ishak.