Samarinda (ANTARA Kaltim)- Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sudarno menilai bahwa selama kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak belum berhasil membina Perusda atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan baik, karena hingga kini Perusda kurang mampu memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
"Perusda atau BUMD yang didirikan di Kaltim, selama ini sebagian besar kondisinya terus merugi, penanganannya terkesan kurang profesional, cenderung panik dengan dinamika ekonomi yang berkembang, minim kreatifitas dan memiliki ketergantungan tinggi pada pemerintah," tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Padahal sudah ratusan miliar rupiah dana APBD yang digelontorkan untuk penguatan Perusda. Ternyata rata-rata hanya memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar kurang lebih 14 persen, itu pun hanya segelintir Perusda yang ada.
"Nyaris hanya Bank Kaltim yang lebih banyak memberikan kontribusi kepada penerimaan daerah diantara perusda yang lain. Kendati demikian kontribusi Bank Kaltim juga dinilai kurang maksimal. Padahal diharapkan lewat aktifitas perusda-perusda itu bisa memberikan kontribusi lebih pada PAD Kaltim," harapnya.
Sudarno menyampaikan salah satu Perusda yang perlu mendapat perhatian adalah Perusda Pertambangan. Prospeknya sangat bagus untuk dikembangkan. Sayangnya, justru pemprov tidak melihat kalau ini merupakan peluang yang baik. Perusda lain yang menjadi sorotan adalah Perusda Kelistrikan, meskipun sudah bisa menambah pasokan listrik, namun secara financial belum memberikan keuntungan yang signifikan.
Lain halnya dengan Perusda Deasy Timber, fakta pernah terjadi raibnya saham 10 persen milik Perusda tersebut dan dugaan tindakan monopoli penjualan kayu serta kerugian atas perhitungan salah secara sengaja atas bagi hasil Perusda Kehutanan pada PT Hutan Sanggam Lebanan Lestari.
Perusda lainnya yang jadi sorotan, Melati Bhakti Satya (MBS). Merupakan Perusda dengan kondisi paling buruk. Perusahaan yang awalnya mengoperasikan 5 unit pesawat Airvan, terbelit berbagai masalah sehingga terus menjadi beban Pemprov.
"Padahal diharapkan perusda itu bisa memberikan kontribusi bagi kas daerah dan PAD. Namun sejak awal MBS memang sudah tidak menunjukan kinerja yang professional. Buktinya mulai dari tak mengantongi air operator certificate (AOC) atau ijin sebagai operator penerbangan bahkan sempat bergulir ke Kejaksaan lantaran ada dugaan mark up pembelian pesawat," bebernya.
Sudarno mengimbau agar Perusda-perusda yang tidak bisa memberikan kontribusi bagi kas daerah dan PAD untuk dimarger atau dibubarkan. Sehingga APBD yang selama ini digelontorkan untuk perusda-perusda tersebut bisa dialihkan untuk hal yang lebih berguna bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/lin/adhi)