Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Harun Ar-Rasyid, menyoroti masalah tumpang tindih lahan yang kerap memicu konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
"Kami akan terus membahas masalah lahan. Jika ada aspek yang perlu diperbaiki, kami siap untuk melakukan perbaikan. Namun, jika terdapat hal yang harus dipertahankan, kami akan mempertahankan," kata Harun di Samarinda, Sabtu.
Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurutnya, perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi lahan yang dimiliki oleh lebih dari satu pihak.
Harun menekankan pengutamaan kesepakatan, kerja sama, dan saling penghormatan antara masyarakat dan perusahaan sebagai upaya penyelesaian sengketa lahan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurutnya, perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi lahan yang dimiliki oleh lebih dari satu pihak.
Harun menekankan pengutamaan kesepakatan, kerja sama, dan saling penghormatan antara masyarakat dan perusahaan sebagai upaya penyelesaian sengketa lahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak yang mungkin ingin mengambil keuntungan dari konflik lahan," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim desak penyelesaian sengketa lahan PT PHSS
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim desak penyelesaian sengketa lahan PT PHSS
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan setiap surat keluhan dari masyarakat Kalimantan Timur terkait sengketa lahan akan mendapatkan tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
DPRD Kaltim berupaya mencari solusi atas setiap masalah yang dihadapi warga, termasuk konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.
"Kami telah menyelesaikan beberapa kasus sengketa lahan, seperti masalah kantor pos di Kutai Timur. Kami bersyukur karena masalah tersebut telah teratasi," ujarnya.
Namun, Harun mengakui masih terdapat beberapa kasus sengketa lahan yang belum menemukan titik temu antara perusahaan dan masyarakat.
"Terdapat pula kasus di mana masyarakat mengklaim kepemilikan lahan yang bukan milik mereka, tanpa mengetahui batas-batas yang jelas dari lahan tersebut," kata wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu.
Baca juga: DPRD Kaltim mediasi pembayaran lanjutan lahan Ringroad Samarinda
Baca juga: DPRD Kaltim mediasi pembayaran lanjutan lahan Ringroad Samarinda
DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen bekerja sama dengan semua pihak terkait guna menyelesaikan setiap sengketa lahan secara adil dan transparan.
Harun menekankan komunikasi dan mediasi sebagai pendekatan utama penyelesaian masalah lahan, agar mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.
"Kita semua harus berupaya menjaga ketenangan dan keamanan di wilayah. Hindari gesekan atau konflik antara masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan. Mari kita hargai satu sama lain dan mencari solusi terbaik untuk semua," ujarnya. (Adv/DPRD Kaltim)