Samarinda (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengaku pihaknya saat ini sedang menyusun langkah bersama Dinas Kesehatan agar Kota Samarinda bisa segera menyusul Kota Balikpapan, Bontang dan Mahakam Ulu yang terlebih dahulu melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini kan treatmentnya khusus, otomatis pelaksanaannya pun khusus jadi mesti ada edukasi dulu," kata Deni di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan anak yang masih usianya dibawah 12 tahun membutuhkan treatment khusus karena psikisnya yang masih sangat rentan.
"Istilahnya mereka masih asik dengan dunia anak, dunia bermainnya tiba-tiba harus divaksin. Nah ini lah yang perlu kita edukasi," jelasnya.
Ia berharap jika semua telah dirumuskan, maka vaksinasi sudah bisa terlaksana di Samarinda pada awal tahun 2022. Targetnya di bulan Januari, jika telat maka di awal bulan Februari 2022.
“Intinya dalam satu hingga dua bulan kedepan Dinas Kesehatan Samarinda sudah berkoordinasi dengan pusat untuk pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun,” ucapnya.
Lanjut Deni, sampai saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) untuk Sekolah Dasar (SD) masih belum bisa 100 persen karena vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Samarinda belum bisa dijalankan.

Komisi IV DPRD Samarinda minta kepada Dinas Kesehatan agar dibuatkan suatu SOP sebagai dasar untuk nantinya melaksanakan PTM 100 persen.
Deni menjelaskan guna mewaspadai dan mengantisipasi anak terkena COVID-19, maka pihak sekolah membagi dua kelompok belajar dengan mengurangi jumlah murid atau PTM terbatas.
"Jumlah murid dibagi dua kelompok, jam pembelajaran tidak maksimal hanya 2-3 jam sehari. Metode ini dipakai untuk mencegah terjadinya anak berkerumun," terangnya.
Dia menyebutkan sekolah di Samarinda telah melaksanakan PTM terbatas , namun hingga saat ini tidak ditemukan kluster anak-anak sekolah.
"Kami juga selalu tekankan kepada Dinkes dan Disdik untuk mengintegrasikan UKS dan puskesmas agar ketika terjadi indikasi segera ditangani," tegas Deni.(Adv)