Samarinda (ANTARA) - Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota untuk pertama kalinya meringkus wanita pria (waria) berinisial KM (19) asal Kota Makassar pelaku prostitusi online yang menjajakan diri di Kota Tepian (sebutan Kota Samarinda).
"Jadi tim cyber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di Samarinda.
Ia menerangkan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu guest house yang berada di kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (8/11/2021) Pukul 11.37 WITA.
Petugas juga kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25) perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda pada Pukul 01.00 WITA.
Ia menyebutkan modus para pelaku tak lain karena himpitan ekonomi dan juga bersifat sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang.
"Tim cyber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online menjamur," jelasnya.
"Namun dibanding sebelumya, kasus prostitusi online di wilayah hukum kita sudah jauh menurun," sambungnya.
AKP Creato Sonitehe Gulo menyebutkan pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik setelahnya.
Oleh karena itu pihak kepolisian turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, H Wiyono menambahkan bahwa pihaknya akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi online) tidak kembali ke jalan yang salah.
Wiyono mengaku kejadian ini merupakan kali pertama pihaknya menangani perempuan yang terlibat kasus prostitusi online.
”Untuk sementara ketiga pelaku diberi tempat bernaung sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitas dan pembinaan perempuan,” katanya.
Wiyono menambahkan mereka juga termasuk korban, sehingga perlu diarahkan bagaimana agar bisa memperbaiki hidup.