Tenggarong/Kukar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, menggelar audiensi dan sosialisasi kegiatan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), untuk memenuhi dan melindungi hak anak, Senin pagi.
Kepala Dinas Sosial Kukar Hamly di Tenggarong, Senin, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan dukungan dan komitmen bersama seluruh instansi terkait untuk menangani permasalahan anak.
"Keberadaan PKSAI guna memperkuat efektivitas dan dampak positif program perlindungan sosial pada anak dalam keluarga rentan," ucap Hamly.
PKSAI, katanya, merupakan wadah dari semua organisasi perangkat daerah dan lintas sektoral Pemkab Kukar, untuk bersama-sama menangani permasalahan anak secara terpadu dan terintegrasi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial nomor NOMOR : 15A/HUK/2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak, dan SK Menteri Sosial nomor 4 tahun 2020 tentang Rehabilitasi sosial dasar bagi anak terlantar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, anak merupakan anugerah yang luar biasa dari tuhan yang maha kuasa, yang mana keberadaan seorang anak dalam suatu keluarga menjadi cahaya dan kebahagiaan untuk kedua orang tuanya.
Namun demikian, menurutnya, tidak sedikit ditemukan anak-anak yang kurang beruntung. Sehingga harus menghadapi berbagai permasalahan, yang seharusnya tidak dialami oleh anak usia belia, mulai anak yang rentan, anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran, hingga anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, saksi maupun korban.
Ditambahkannya, perlu diingat bahwa keluarga merupakan unsur penting dalam penanganan anak-anak yang bermasalah. Sehingga, dalam pelaksanaan tugasnya nanti, PKSAI harus selalu berkoordinasi dengan keluarga di mana anak tersebut berada.
Menurutnya, keluarga sebagai unit terkecil dalam suatu bangsa. Keluarga adalah kunci untuk lahirnya SDM yang berkualitas yang berawal dari pemenuhan gizi ketika ibu hamil dan menyusui.
"Pemenuhan gizi anak dalam masa pertumbuhannya, memberikan pendidikan yang terbaik, dibarengi dengan pola asuh yang mumpuni, sehingga anak merasa terlindungi sekaligus berani menghadapi tantangan dan kondisi yang tidak baik," katanya.
Berkaitan dengan itu, Edi Damansyah berharap penyebaran informasi kepada masyarakat akan keberadaan PKSAI dapat dilakukan secara luas, terutama tentang deteksi dini anak dan keluarga yang bermasalah. Kemudian ke mana atau kepada siapa masyarakat harus melapor jika ditemukan anak dan keluarga yang bermasalah.
Dia terus mengatakan hal tersebut mesti didukung dengan keterlibatan dan sinergitas antar OPD dan lintas sektoral, lembaga masyarakat serta para Pekerja Sosial yang merupakan suatu hal yang sangat krusial.
"Pemkab Kukar telah berupaya untuk mendukung terbentuknya PKSAI di Kukar, dengan harapan anak-anak Indonesia khususnya di wilayah Kukar akan tumbuh menjadi anak yang sehat jasmani dan rohani, kuat fisik dan mentalnya, cerdas hati dan pikirannya serta memiliki iman dan taqwa serta berakhlak mulia," tutur Edi dalam sambutannya.
Pemkab Kukar gelar sosialiasi pemenuhan hak anak melalui PKSAI
Senin, 13 Desember 2021 19:19 WIB