Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2020 dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis.
Kaltim bersama lima provinsi lainnya, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat dinilai oleh Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.
Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2020 untuk Kalimantan Timur berdasarkan penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
"Nilai IKK Kaltim merupakan yang terbaik dari lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa. Dimana nilai IKK Kaltim pada 2020 mencapai nilai indeks 51,30 (mampu), sedangkan Kalsel (49,77), Maluku (47,86), Papua Barat (45,91), Jambi (47,86) dan NTB (48,93)," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis.
Yadi Robyan Noor hadir mendampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pada acara puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta.
Roby menjelaskan nilai IKK Kaltim 2020 mencapai 51,30 atau berada di kategori mampu (skor 40,1-60,0), yang artinya masyarakat Kaltim mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Nilai IKK Kaltim berada diatas rata-rata nasional, yaitu 49,07.
"Nilai IKK Kaltim merupakan rataan dari IKK untuk wilayah perkotaan sebesar 53,49 (mampu) dan wilayah perdesaan sebesar 49,11 (mampu). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks wilayah perkotaan lebih tinggi dibanding wilayah perdesaan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pemerintah pusat dan daerah bersama stakeholder terkait dalam hal ini pelaku bisnis atau usaha dengan segala upaya memastikan hak-hak konsumen terjamin dan dilindungi.
Karena dengan kinerja perlindungan konsumen yang semakin baik, turut memajukan perekonomian nasional melalui konsumsi yang kuat dari masyarakat.
"Peringatan Hari Konsumsi Nasional ini merupakan bentuk nyata dari pemerintah memberikan kepastian hukum serta meningkatkan peran penting konsumen dalam perekonomian nasional yang sehat. Dan meskipun saat ini kita masih berada di masa pandemi Covid-19, konsumen sudah mempunyai daya beli yang luar biasa. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan konsumen membeli produk-produk dalam negeri," kata Muhammad Lutfi.
Pemprov Kaltim raih terbaik peduli perlindungan konsumen
Kamis, 28 Oktober 2021 21:04 WIB
Nilai IKK Kaltim merupakan yang terbaik dari lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa. Dimana nilai IKK Kaltim pada 2020 mencapai nilai indeks 51,30 (mampu), sedangkan Kalsel (49,77), Maluku (47,86), Papua Barat (45,91), Jambi (47,86) d