Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim serta Bappeda untuk pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan dana APBN tahun 2021.
Monev dilakukan di wilayah utara Kaltim, khususnya Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
“Salah satu kegiatan yang kita kunjungi adalah program semenisasi di Jalan Harapan dengan volume 75 M x 2,5 M x 8,12 cm dengan anggaran senilai Rp77.531.800,-. Ini kegiatan bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 tahap II,” kata Syirajudin, di Samarinda, Kamis (7/10/2021).
Turut mendampingi tim Pemprov Kaltim dan DPMPD Kaltim melakukan Monev adalah Kasi Pembangunan Desa Isnawati bersama staf dan Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim.
"Monev turun langsung ke desa untuk memastikan kegiatan dari Dana Desa yang bersumber dari APBN terlaksana sesuai ketentuan dan target," katanya.
Syirajudin menjelaskan pelaksanaan program sesuai prioritas penggunaan Dana Desa diperuntukan fokus tiga program, yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman COVID-19.
“Penggunaan Dana Desa tersebut sesuai target waktu yang ditetapkan, terlebih untuk kegiatan fisik. Kemudian harus ada percepatan agar dapat dilaksanakan dengan sisa waktu yang ada,” katanya.